Langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Untuk Memberantas Korupsi - Bagi Template

Rabu, 12 Maret 2014

Langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Untuk Memberantas Korupsi

Banyak yang menyampaikan salah satu penyebab utama negeri ini sulit untuk maju ialah budaya korupsi yang masih banyak terjadi. Bila dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia, Indonesia yang lebih dulu merdeka masih tertinggal pembangunannya, walaupun dulu katanya banyak guru Indonesia diminta mengajar di Malaysia. Sebagai bangsa yang lebih dari 67 tahun merdeka, ternyata bukan kasus yang gampang untuk memberantas budaya korupsi yang sudah ada semenjak zaman penjajahan kolonial Belanda.

Pemberantasan korupsi di Indonesia sendiri sesungguhnya sudah dimulai semenjak bangsa ini merdeka. Pada pasca kemerdekaan dibentuklah Badan Pemberantasan Korupsi, Panitia Retooling Aparatur Negara (PARAN) untuk memberantas budaya korupsi yang waktu itu dipimpin oleh A.H. Nasution. Kemudian di masa orde gres ada Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) yang diketuai Jaksa Agung. Namun kenyataannya pelaksanaan pemberantasan korupsi pada waktu itu hanya setengah hati dan stagnan.

Banyak yang menyampaikan salah satu penyebab utama negeri ini sulit untuk maju ialah budaya Langkah Ketua KPK Untuk Memberantas Korupsi

Sejak digulirkannya reformasi korupsi semakin membudaya di hampir semua penyelenggara negara . Kecaman dan tuntutan pemberantasan tindak pidana korupsi terjadi di mana-mana. Di tahun 2003 dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. KPK yang hingga dikala ini dinantikan aksinya untuk memberantas korupsi itu didirikan berdasarkan Undang-Undang  Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tugas berat dan mulia apabila beliau bisa melaksanakannya akan menjadikannya jagoan dan mewujudkan Indonesia higienis yang bebas korupsi, ada di bahu pimpinan KPK. Korupsi sebagai musuh bersama, tentu Ketua KPK tidak sendiri. Masih ada jutaan rakyat Indonesia yang juga ikut berjuang memberantas korupsi dengan cara mereka sendiri. Pemberantasan korupsi dimulai dari diri mereka sendiri kemudian lingkungannya.

Sebagai forum terdepan dalam pemberantasan korupsi, harus ada terobosan dan tindakan aktual Ketua KPK untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas kejahatan yang merugikan negara dan rakyat ini. Seandainya saya menjadi ketua KPK yang akan saya lakukan adalah:

Membangun KPK sebagai forum yang solid.

Untuk memberantas korupsi harus dimulai dari sendiri, begitu dengan KPK. Sebagai forum yang terdiri banyak individu dan elemen, perlu menyatukan mereka untuk berjuang bersama. Perbedaan pendapat antar pimpinan KPK ialah hal yang biasa, tetapi itu harus tidak menjadi penghambat dalam merampungkan masalah korupsi yang ditanganinya. Kerja sama, kekompakan, dan saling dukung di semua anggota KPK menjadi prioritas dalam berjuang melawan korupsi.

Kemandirian sebagai forum juga penting. Sering terjadi penindakan pemberantasan korupsi menjadi terhenti lantaran tergantung dengan forum lain. Sebagai ketua KPK atau pimpinan KPK harus mempunyai integritas yang tinggi. Bersikap dan bertindak yang bisa menjadi panutan. Ketua KPK Tidak tersandera dengan kepentingan penguasa apalagi balas budi, sehingga berani dan yakin dengan tindakannya dalam memberantas korupsi.

Bekerja sama dengan penegak aturan lain.

Lupakan anggapan kalau Kepolisian itu penuh dengan sarang korupsi, atau Kejaksaan yang tak lepas dari penyuapan, apalagi KPK yang paling bersih. Sudah semestinya ketiga penegak aturan ini bisa bekerja sama dalam pemberantasan korupsi, tidak saling berebut predikat. Ketua yang yang baik berdasarkan saya bukan yang berjuang sendiri dengan kewenangannya, tetapi ketua yang baik ialah yang bisa menjadi penggerak semua elemen penegak aturan lain untuk ikut juga bekerja keras memberantas korupsi.

Harus juga diakui, KPK mempunyai keterbatasan. Dukungan masyarakat saja rasanya tidak cukup untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi. Penyelewengan jabatan  untuk memperkaya diri sendiri di tingkat kawasan juga semakin marak. Tangan KPK terlalu pendek untuk bisa menyentuh masalah korupsi di tingkat daerah, sehingga masih membutuhkan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menyidik dan menuntut masalah korupsi. Tetapi sekali lagi, terlebih dahulu forum penegak aturan tersebut juga harus membersihkan diri dari virus korupsi yang juga menjangkiti lembaganya. Semakin tercipta kepercayaan kepada penegak aturan akan bisa memperlihatkan suntikan semangat semua lapisan masyarakat untuk memberantas korupsi.

Pemberian sanksi berat bagi koruptor dan proteksi bagi pelapor

Banyak masalah korupsi berakhir dengan sanksi yang ringan, sehingga masih sering terdengar celoteh "koruptor saja hukumannya lebih ringan dari maling ayam, mending ikut korupsi saja" atau celoteh-celoteh lain yang memperlihatkan ketidakadilan dalam pinjaman sanksi biar pelaku jera itu. Wacana pinjaman sanksi seumur hidup, penuntutan berlapis, atau pelabelan koruptor perlu diperhitungkan ketua KPK. Tujuannya bukan hanya memperlihatkan sanksi bagi koruptor tetapi juga bisa memberi imbas jera bagi orang yang sedang atau berniat korupsi.

Begitupun juga dengan juga dengan penggagas dan pengungkap masalah korupsi, ketua KPK juga sebisa mungkin memperlihatkan jaminan perlindungan. Memang, korupsi ialah musuh bersama, tetapi kalau sudah menyangkut pekerjaan dan keluarga orang bisa menjadi berpikir dua kali untuk melaporkan semisal atasannya atau lembaganya yang melaksanakan kecurangan. Banyak orang menentukan kondusif dan enggan melaporkan korupsi yang terjadi di lingkungannya. Bisa jadi sistem wistle blower atau pinjaman reward bagi pelapor ialah cara efektif mengungkap masalah korupsi, lantaran di masalah korupsi yang melibatkan banyak orang itu diungkap sendiri oleh salah satu pelakunya yang mempermudah gampang KPK mencari benang merah masalah korupsi tersebut. Hal itu juga bisa memancing orang-orang lain untuk mengikutinya yaitu berani melaporkan tindakan korupsi.

Membentuk posko pengaduan dan pengawasan

Ketika korupsi bisa dicegah mengapa harus menunggu tindak pidana itu terjadi gres dieksekusi. Caranya bisa menciptakan posko pengawasan di setiap penyelenggara negara. Seharusnya setiap forum penyelenggara negara ada tubuh pengawas, tetapi mereka tidak lebih ibarat macan ompong. Atau bahkan malah terlibat dalam korupsi. Seringkali tubuh ini hanya menjadi formalitas sebuah lembaga.

KPK bisa masuk ke setiap forum penyelenggara negara. Membuka posko pengaduan dan pengawasan terhadap kebijakan anggaran. Selain pengawasa internal juga ada pengawas diluar forum tersebut yaitu KPK. Sehingga kecurangan, misal dalam pengadaan barang, ‘penyunatan’ anggaran bisa diminimalisir. KPK bisa bekerja sama dengan semua forum penyelenggara negara untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi di forum tersebut.

Pendidikan anti korupsi semenjak dini

Selain pemberantas korupsi, KPK juga forum yang bertugas mencegah, menanggulangi tindak pidana korupsi. Oleh alasannya ialah itu disamping terus melaksanakan pemberatasan korupsi tanpa babat pilih, di sisi lain KPK juga menggalakkan kegiatan yang bisa terus mengikis tindakan korupsi akar tidak semakin membudaya di tengah masyarakat. Atau setidaknya memutus generasi yang masih terbiasa dengan penyalahgunaan kekuasaan dengan generasi gres yang lebih jujur.

Ketika korupsi semakin mengakar, kemudian anak bangsa kehilangan karakternya, rasa aib hilang, kebohongan ialah hal yang biasa, maka korupsi akan terus tumbuh di negeri ini. Salah satu cara yang sanggup mencegah hal tersebut yaitu dengan pendidikan. Untuk kembali mengkokohkan abjad bangsa yang berlandaskan Pancasila hanya bisa lewat pendidikan. Ketua KPK bisa bekerja sama dengan Kemendikbud, yang sesungguhnya kementerian itu juga bertanggung jawab dan  harus mengevaluasi proses dan hasil pendidikan dikala ini. Pendidikan anti korupsi diusahakan diintegrasikan dengan mata pelajaran yang sudah ada, ataupun terpisah. Pendidikan anti korupsi perlu diberikan semenjak SD hingga perguruan tinggi tinggi. Bukan hanya perbaikan sistem atau kurikulum tetapi juga guru atau pendidiknya. Karena pendidikan abjad itu tidak bisa dibuat dengan teori atau goresan pena saja, melainkan dengan teladan.

Itulah langkah-langkah bisa ditempuh oleh ketua KPK untuk memberantas korupsi. Semuanya tetap dimulai dari diri sendiri dan hal yang terkecil, contohnya jujur, tiba sempurna waktu, tidak menyontek, tetapi tetap terus mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang telah banyak merugikan negara dan menyengsarakan rakyat. Sehingga nantinya tidak ada lagi anak terlantar yang tidak bisa melanjutkan sekolah atau ibu yang kebingungan biaya melahirkan.

*) Artikel ini diikutsertakan Lomba Blog KPK.
Sumber https://www.kurniasepta.com/
Comments


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done