Standar Isi, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, SMK/MAK - BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006 Tentang Standar Isi.
SI, SK & KD SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, SMK/MAK |
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi pendidikan nasional, diharapkan suatu pola dasar (benchmark) oleh setiap penyelenggara dan satuan pendidikan yang antara lain mencakup kriteria dan kriteria minimal banyak sekali aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan. Acuan dasar tersebut merupakan standar nasional pendidikan yang dimaksudkan untuk memacu pengelola, penyelenggara, dan satuan pendidikan biar sanggup meningkatkan kinerja dalam memperlihatkan layanan pendidikan yang bermutu.
Standar nasional pendidikan memuat kriteria minimal wacana komponen pendidikan yang memungkinkan setiap jenjang dan jalur pendidikan untuk berbagi pendidikan secara optimal sesuai dengan karakteristik dan kekhasan programnya. Sejalan dengan ini, Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan perlunya ditetapkan delapan standar nasional pendidikan secara lebih rinci, ketentuan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 wacana standar nasional pendidikan. Standar nasional pendidikan yaitu kriteria minimal wacana sistem pendidikan di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar nasional pendidikan mencakup standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar evaluasi pendidikan.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bertugas membantu Menteri dalam mengembangkan, memantau, dan mengendalikan standar nasional pendidikan. Standar isi dan standar kompetensi lulusan telah dikembangkan oleh BSNP dan menjadi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2006 wacana Standar Isi, dan Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 wacana Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan dipakai sebagai dasar untuk pengem bangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah diterbitkan dalam 7 (tujuh) buku, yaitu:
I. Standar Isi, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD/MI;
II. Standar Isi, Sandar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SDLB;
III. Standar Isi, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SMP/MTs;
IV. Standar Isi, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SMPLB;
V. Standar Isi, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SMA/MA,
VI. Standar Isi, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SMALB;
VII. Standar Isi, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SMK/MAK.
Semoga buku ini sanggup dipakai sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan pendidikan di setiap tingkat dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Mari lihat selengkapnya berikut ini.
File ini berada pada google drive yang ada pada link tautan di bawah ini.
File lainnya :
Download Aplikasi Excel Cover, Label MAP Akreditasi Sekolah
Permen Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan menengah
Standar Isi ini dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dibuat menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.