Pedoman Evaluasi Hasil Berguru Penerima Didik/Siswa Oleh Pendidik/Guru - Bagi Template

Jumat, 02 Desember 2016

Pedoman Evaluasi Hasil Berguru Penerima Didik/Siswa Oleh Pendidik/Guru

Pedoman Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik/Siswa Oleh Pendidik/Guru - Sebagai materi pegangan bagi Bapak Ibu Guru sebagai pendidik, kiranya perlu mempunyai pedoman penilian hasil berguru siswa/peserta didik.
A. Pengertian
Pengertian dari beberapa istilah yang terdapat dalam pedoman ini sebagai berikut.
  1. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik ialah proses pengumpulan informasi/bukti perihal capaian pembelajaran penerima didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terjadwal dan sistematis, selama dan sehabis proses pembelajaran suatu kompetensi muatan pembelajaran untuk kurun waktu satu semester dan satu tahun pelajaran. 
  2. Penilaian otentik ialah pendekatan, prosedur, dan instrumen evaluasi proses dan capaian pembelajaran penerima didik dalam penerapan sikap spiritual dan sikap sosial, penguasaan pengetahuan, dan penguasaan keterampilan yang diperolehnya dalam bentuk pelaksanaan kiprah prilaku aktual atau prilaku dengan tingkat kemiripan dengan dunia nyata, atau kemandirian belajar.
  3. Ketuntasan Belajar ialah tingkat minimal pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang ditetapkan, meliputi ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan berguru dalam konteks kurun waktu belajar.
  4. Penilaian diri ialah teknik evaluasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan sendiri sebelum ulangan oleh penerima didik secara reflektif.
  5. Penilaian Tugas ialah evaluasi atas proses dan hasil pengerjaan kiprah yang dilakukan secara berdikari dan/atau kelompok;
  6. Penilaian Projek ialah evaluasi masing-masing penerima didik atas proses dan hasil pengerjaan projek yang dilakukan secara kelompok;
  7. Penilaian berdasarkan Pengamatan ialah evaluasi terhadap acara penerima didik selama mengikuti proses pembelajaran;
  8. Ulangan Harian ialah evaluasi yang dilakukan setiap menuntaskan satu muatan pembelajaran;
  9. Ulangan Tengah Semester ialah evaluasi yang dilakukan untuk semua muatan pembelajaran yang diselesaikan dalam paruh pertama semester;
  10. Ulangan Akhir Semester ialah evaluasi yang dilakukan untuk semua muatan pembelajaran yang diselesaikan dalam satu semester;
  11. Penilaian sahabat sebaya ialah teknik evaluasi dengan  cara meminta penerima didik untuk saling menilai perihal pencapaian kompetensi.
  12. Jurnal pendidik ialah instrumen evaluasi yang dipakai untuk menghimpun catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi gosip hasil pengamatan perihal kekuatan dan kelemahan penerima didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
  13. Nilai modus ialah nilai terbanyak capaian pembelajaran pada ranah sikap.
  14. Nilai rerata ialah nilai rerata capaian pembelajaran pada ranah pengetahuan.
  15. Nilai optimum ialah nilai tertinggi capaian pembelajaran pada ranah keterampilan.

B. Konsep
1. Fungsi
Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik mempunyai fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil berguru penerima didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik meliputi:
  • formatif yaitu memperbaiki kekurangan hasil berguru penerima didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap acara evaluasi selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 supaya penerima didik tahu, bisa dan mau. Hasil dari kajian terhadap kekurangan penerima didik dipakai untuk memperlihatkan pembelajaran remedial dan perbaikan RPP serta proses pembelajaran yang dikembangkan guru untuk pertemuan berikutnya;
  • sumatif yaitu menentukan keberhasilan berguru penerima didik pada tamat suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini dipakai untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan berguru satuan pendidikan seorang penerima didik.
2. Tujuan.  
  • Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan  keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok penerima didik untuk ditingkatkan dalam  pembelajaran remedial dan jadwal pengayaan.
  • Menetapkan jadwal perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai penerima didik yang lambat atau cepat dalam berguru dan pencapaian hasil belajar.
  • Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi berguru penerima didik ditetapkan harian, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
  • Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan dan/atau semester berikutnya.
  • Memetakan mutu satuan pendidikan.
3. Acuan Penilaian
  • Penilaian memakai Acuan Kriteria yang merupakan evaluasi kemajuan penerima didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yang ditetapkan. Skor yang diperoleh dari hasil suatu evaluasi baik yang formatif maupun sumatif seorang penerima didik tidak dibandingkan dengan skor penerima didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang dipersyaratkan. 
  • Bagi yang belum berhasil mencapai kriteria, diberi kesempatan mengikuti pembelajaran remedial yang dilakukan sehabis suatu acara evaluasi (bukan di tamat semester) baik secara individual, kelompok ataupun kelas. Bagi mereka yang berhasil sanggup diberi jadwal pengayaan sesuai dengan waktu yang tersedia baik secara individual mau pun kelompok. Program pengayaan merupakan pendalaman atau ekspansi dari kompetensi yang dipelajari. 
  • Acuan Kriteria memakai modus untuk sikap, rerata untuk pengetahuan, dan optimum untuk keterampilan. Kurikulum 2013 memakai skala skor evaluasi 1,00 – 4,00 dalam menyekor pekerjaan penerima didik untuk setiap acara evaluasi (ulangan harian, ujian tengah semester, ujian tamat semester, tugas-tugas, ujian sekolah).
C. Prinsip
Prinsip Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik meliputi prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum dalam Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik ialah sebagai berikut. 
  1. Sahih, berarti evaluasi didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. 
  2. Objektif, berarti evaluasi didasarkan pada mekanisme dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai. 
  3. Adil, berarti evaluasi tidak menguntungkan atau merugikan penerima didik lantaran berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, sopan santun istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. 
  4. Terpadu, berarti evaluasi oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari acara pembelajaran. 
  5. Terbuka, berarti mekanisme penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan sanggup diketahui oleh pihak yang berkepentingan. 
  6. Holistik dan berkesinambungan, berarti evaluasi oleh pendidik meliputi semua aspek kompetensi dan dengan memakai aneka macam teknik evaluasi yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai penerima didik. 
  7. Sistematis, berarti evaluasi dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti langkah-langkah baku. 
  8. Akuntabel, berarti evaluasi sanggup dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. 
  9. Edukatif, berarti evaluasi dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan penerima didik dalam belajar.
Prinsip khusus dalam Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik berisikan prinsip-prinsip Penilaian Otentik sebagai berikut.
  1. Penilaian yang menekankan pada acara dan pengalaman berguru penerima didik;
  2. Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  3. Dalam konteks mencerminkan dilema dunia nyata;
  4. Mengembangkan kemampuan berpikir divergen dan konvergen.
  5. Memberi penerima didik kebebasan dalam mengkonstruksi responnya; 
  6. Menjadi penggalan yang tidak terpisahkan dari pembelajaran; dan
  7. Menggunakan aneka macam cara dan instrumen.
Prinsip evaluasi diterapkan dalam semua bentuk penilaian, kecuali evaluasi diri oleh penerima didik. Penerapan evaluasi berupa:
  1. Penilaian kiprah yang menekankan pada proses dan hasil;
  2. Penilaian projek yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan; 
  3. Penilaian berdasarkan pengamatan pada ketika acara pembelajaran berlangsung dan tuntas pada hari pembelajaran;
  4. Ulangan harian menekankan pada proses pengerjaan kiprah pembelajaran; dan
  5. Ulangan tengah semester dan ulangan tamat semester menekankan pada proses pengerjaan kiprah pembelajaran.
Penilaian Diri oleh penerima didik dianalisis oleh pendidik untuk melihat kesesuaiannya dengan hasil ulangan.

D. Lingkup
Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik meliputi kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan.
1. Sikap (Spiritual dan Sosial)
Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada ranah sikap spiritual dan sikap sosial ialah sebagai berikut.

2. Pengetahuan
Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada dimensi pengetahuan ialah sebagai berikut.


3. Keterampilan
Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada kemampuan berguru ialah sebagai berikut.

(Sumber: Olahan Dyers) 

Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada kemampuan berpikir ialah sebagai berikut.

(sumber: Olahan Anderson, dkk. 2001).

Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada keterampilan kongkret ialah sebagai berikut.
Sasaran evaluasi dipakai sesuai dengan karakteristik muatan pelajaran.

E. Mekanisme
1. Tingkat Kompetensi
Tingkat kompetensi merupakan batas minimal pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pencapaian kompetensi sikap dinyatakan dalam deskripsi kualitas tertentu, sedangkan pencapaian kompetensi pengetahuan dinyatakan dalam skor tertentu untuk kemampuan berpikir dan dimensi pengetahuannya, sedangkan untuk kompetensi keterampilan dinyatakan dalam deskripsi kemahiran dan/atau skor tertentu. Pencapaian tingkat kompetensi dinyatakan dalam bentuk deskripsi kemampuan dan/atau skor yang dipersyaratkan pada tingkat tertentu. Tingkat pencapaian KI dan KD berbeda untuk setiap satuan tingkat pendidikan mulai dari SD/MI kelas awal (I-III) dan kelas atas (IV-VI), SMP/MTs kelas VII-IX, dan SMA/SMK/MA kelas X-XII. Tingkat pencapaian kompetensi ditentukan sebagai berikut.

2. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan berguru dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan berguru KD yang merupakan tingkat penguasaan penerima didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya, sedangkan ketuntasan berguru dalam konteks kurun waktu berguru terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun ajaran, dan tingkat satuan pendidikan. 
Ketuntasan Belajar dalam satu semester ialah keberhasilan penerima didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester. Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun anutan ialah keberhasilan penerima didik pada semester ganjil dan genap dalam satu taun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan ialah keberhasilan penerima didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan penerima didik dari satuan pendidikan. 
Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk angka dan predikat, yakni 1,00 – 4,00 untuk angka yang ekuivalen dengan predikat Kurang (K), Cukup (C), Baik (B), dan Sangat Baik (SB) sebagaimana tertera pada tabel berikut.
 
Ketuntasan Belajar untuk sikap (KD pada KI-1 dan KI-2) ditetapkan dengan modus 3,00 atau predikat Baik (B).
Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dan huruf, yakni 1,0 – 4,0 untuk angka yang ekuivalen dengan karakter D hingga dengan A sebagaimana tertera pada tabel berikut.

Ketuntasan Belajar untuk pengetahuan ditetapkan dengan skor rerata 2,67 atau karakter B-, untuk keterampilan ditetapkan dengan capaian optimum 2,67 atau karakter B-.
Khusus untuk SD/MI ketuntasan sikap, pengetahuan dan keterampilan ditetapkan dalam bentuk deskripsi yang didasarkan pada modus, skor rerata dan capaian optimum.
3. Teknik dan Instrumen Penilaian
Kurikulum 2013 menerapkan evaluasi otentik untuk menilai kemajuan berguru penerima didik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan 
Teknik dan instrumen yang sanggup dipakai untuk menilai kompetensi pada aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
a. Penilaian Kompetensi Sikap
Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga  sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap sanggup dibentuk, sehingga terjadi perubahan sikap atau tindakan yang diharapkan.
Ada beberapa cara yang sanggup dipakai untuk menilai sikap penerima didik, antara lain melalui observasi, evaluasi diri, evaluasi sahabat sebaya, dan evaluasi melalui jurnal. Instrumen yang dipakai antara lain daftar cek atau skala evaluasi (rating scale) yang disertai rubrik, yang hasil kesudahannya dihitung berdasarkan modus.
1) Observasi 
Sikap dan sikap keseharian penerima didik direkam melalui pengamatan dengan memakai format yang berisi sejumlah indikator sikap yang diamati, baik yang terkait dengan mata pelajaran maupun secara umum. Pengamatan terhadap sikap dan sikap yang terkait dengan mata pelajaran dilakukan oleh guru yang bersangkutan selama proses pembelajaran berlangsung, seperti: ketekunan belajar, percaya diri, rasa ingin tahu, kerajinan, kerjasama, kejujuran, disiplin, peduli lingkungan, dan selama penerima didik berada di sekolah atau bahkan di luar sekolah selama perilakunya sanggup diamati guru.

Contoh: Format pengamatan sikap dalam laboratorium IPA :

Catatan:
Kolom Aspek sikap diisi dengan angka yang sesuai dengan kriteria berikut.
1 =  kurang
2 =  cukup
3 =  baik
4 =  sangat baik
Format di atas sanggup dipakai pada mata pelajaran lain dengan menyesuaikan aspek sikap yang ingin diamati.
2) Penilaian diri (self assessment)
Penilaian diri dipakai untuk memperlihatkan penguatan (reinforcement) terhadap kemajuan proses berguru penerima didik. Penilaian diri berperan penting bersamaan dengan bergesernya sentra pembelajaran dari guru ke penerima didik yang didasarkan pada konsep berguru berdikari (autonomous learning).
Untuk menghilangkan kecenderungan penerima didik menilai diri terlalu tinggi dan subyektif, evaluasi diri dilakukan berdasarkan kriteria yang terang dan objektif. Untuk itu evaluasi diri oleh penerima didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
a) Menjelaskan kepada penerima didik tujuan evaluasi diri.
b) Menentukan kompetensi yang akan dinilai.
c) Menentukan kriteria evaluasi yang akan digunakan.
d) Merumuskan format penilaian, sanggup berupa daftar tanda cek, atau skala penilaian.

Contoh: Format evaluasi diri untuk aspek sikap 

Pada dasarnya teknik evaluasi diri ini tidak hanya untuk aspek sikap, tetapi juga sanggup dipakai untuk menilai kompetensi dalam aspek keterampilan dan pengetahuan.

3) Penilaian sahabat sebaya (peer assessment)
Penilaian sahabat sebaya atau antarpeserta didik merupakan teknik evaluasi dengan cara meminta penerima didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang dipakai berupa lembar pengamatan antarpeserta didik. Penilaian sahabat sebaya dilakukan oleh penerima didik terhadap 3 (tiga) sahabat sekelas atau sebaliknya. Format yang dipakai untuk evaluasi sejawat sanggup memakai format menyerupai pola pada evaluasi diri.

Contoh: Format evaluasi sahabat sebaya

Keterangan :
1 = Sangat jarang
2 = Jarang
3 = Sering
4 = Selalu

4) Penilaian melalui jurnal (anecdotal record)
Jurnal merupakan rekaman catatan guru dan/atau tenaga kependidikan di lingkungan sekolah perihal sikap dan sikap positif atau negatif, di luar proses pembelajaran mata pelajaran.

Contoh: Format evaluasi melalui jurnal


b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
1) Tes tertulis.
Bentuk soal tes tertulis, yaitu:
a) memilih jawaban,  sanggup berupa:
(1) pilihan ganda
(2) dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)
(3) menjodohkan
(4) sebab-akibat
b) mensuplai jawaban, sanggup berupa:   
(1) isian atau melengkapi
(2) jawaban singkat atau pendek 
(3) uraian
Soal tes tertulis yang menjadi evaluasi otentik ialah soal-soal yang menghendaki penerima didik merumuskan jawabannya sendiri, menyerupai soal-soal uraian. Soal-soal uraian menghendaki penerima didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasannya dalam bentuk uraian tertulis dengan memakai kata-katanya sendiri, contohnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan. Kelemahan tes tertulis bentuk uraian antara lain cakupan materi yang ditanyakan terbatas dan membutuhkan waktu lebih banyak dalam mengoreksi jawaban. 

Lihat juga :
Standar Isi, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, SMK/MAK

2) Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan.
Penilaian terhadap pengetahuan penerima didik sanggup dilakukan melalui observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan. Teknik ini ialah cerminan dari evaluasi otentik. 
Ketika terjadi diskusi, guru sanggup mengenal kemampuan penerima didik dalam kompetensi pengetahuan (fakta, konsep, prosedur) menyerupai melalui pengungkapan gagasan yang orisinal, kebenaran konsep, dan ketepatan penggunaan istilah/fakta/prosedur yang dipakai pada waktu mengungkapkan pendapat, bertanya, atau pun menjawab pertanyaan. Seorang penerima didik yang selalu memakai kalimat yang baik dan benar berdasarkan kaedah bahasa memperlihatkan bahwa yang bersangkutan mempunyai pengetahuan tata bahasa yang baik dan bisa memakai pengetahuan tersebut dalam kalimat-kalimat. Seorang penerima didik yang dengan sistematis dan terang sanggup menceritakan contohnya aturan Pascal kepada teman-temannya, pada waktu menyajikan tugasnya atau menjawab pertanyaan temannya memperlihatkan gosip yang sahih dan otentik perihal pengetahuannya mengenai aturan Pascal dan mengenai penerapan aturan Pascal kalau yang bersangkutan menjelaskan bagaimana aturan Pascal dipakai dalam kehidupan (bukan mengulang kisah guru, kalau mengulangi kisah dari guru berarti yang bersangkutan mempunyai pengetahuan). Seorang penerima didik yang bisa menjelaskan contohnya pengertian pasar, macam dan jenis pasar serta kaitannya dengan pemasaran memperlihatkan gosip yang valid dan otentik perihal pengetahuan yang dimilikinya perihal konsep pasar. Seorang penerima didik yang bisa menceritakan dengan kronologis perihal suatu insiden sejarah merupakan suatu bukti bahwa yang bersangkutan mempunyai pengetahuan dan keterampilan berpikir sejarah perihal insiden sejarah tersebut. Seorang penerima didik yang bisa menjelaskan makna lambang negara Garuda Pancasila merupakan suatu bukti bahwa yang bersangkutan mempunyai pengetahuan dan keterampilan berpikir perihal kandungan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air.

Contoh: Format observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan

1)     Penugasan
Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
a.     Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abnormal dan keterampilan kongkret.
Penilaian kompetensi keterampilan sanggup dilakukan dengan menggunakan:
1)     Kinerja/Praktik
Penilaian kinerja atau praktik dilakukan dengan evaluasi kinerja, yaitu dengan  cara mengamati  kegiatan penerima didik dalam melaksanakan sesuatu. Penilaian ini cocok dipakai untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut penerima didik  melakukan kiprah tertentu seperti: praktikum di laboratorium, praktik ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/ deklamasi.
Penilaian kinerja perlu mempertimbangkan hal-hal berikut.
a)     Langkah-langkah kinerja yang perlu dilakukan penerima didik untuk memperlihatkan kinerja dari suatu kompetensi.
b)     Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
c)     Kemampuan-kemampuan khusus yang dibutuhkan untuk menuntaskan tugas.
d)     Kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga sanggup diamati.
e)     Kemampuan yang akan dinilai selanjutnya diurutkan berdasarkan langkah-langkah pekerjaan yang akan diamati.
Pengamatan kinerja perlu dilakukan dalam aneka macam konteks untuk memutuskan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Misalnya untuk menilai kemampuan berbicara yang bermacam-macam dilakukan pengamatan terhadap kegiatan-kegiatan seperti: diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan wawancara. Dengan demikian, citra kemampuan penerima didik akan lebih utuh. Contoh untuk menilai kinerja di laboratorium dilakukan pengamatan terhadap penggunaan alat dan materi praktikum. Untuk menilai praktik olahraga, seni dan budaya dilakukan pengamatan gerak dan penggunaan alat olahraga, seni dan budaya.
Untuk mengamati kinerja penerima didik sanggup memakai instrumen sebagai berikut:
a)     Daftar cek
Dengan memakai daftar cek, penerima didik menerima nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu sanggup diamati oleh penilai.

Contoh:   Format instrumen evaluasi praktik di laboratorium

Keterangan: diisi dengan tanda cek (√)

b) Skala Penilaian (Rating Scale) 
Penilaian kinerja yang memakai skala evaluasi memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, lantaran tunjangan nilai secara kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala evaluasi terentang dari tidak tepat hingga sangat sempurna. Misalnya: 1 = kurang,  2 = cukup, 3 = baik, dan 4 = sangat baik.

Tersedia juga :
Download Buku Supervisi Kelas Untuk Guru
Contoh: Format instrumen evaluasi praktik olahraga bola volley


Keterangan: diisi dengan tanda cek (√). 
Kategori penilaian: 1 = kurang, 2 = cukup, 3 = baik, dan 4 = sangat baik.
2) Projek
Penilaian projek sanggup dipakai untuk mengetahui, contohnya perihal pemahaman, kemampuan mengaplikasi, kemampuan menyelidiki dan kemampuan menginformasikan suatu hal secara jelas.
Penilaian projek dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Untuk itu, guru perlu memutuskan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, menyerupai penyusunan desain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapan laporan tertulis/lisan. Untuk menilai setiap tahap perlu disiapkan kriteria evaluasi atau rubrik. 

Contoh: Format rubrik untuk menilai projek.


3) Produk
Penilaian produk meliputi evaluasi kemampuan penerima didik menciptakan produk-produk pengetahuan, teknologi, dan seni, seperti: makalah, karangan, puisi, masakan (contoh: tempe, kue, asinan, baso, dan nata de coco), pakaian, sarana kebersihan (contoh: sabun, pasta gigi, cairan pembersih dan sapu), alat-alat teknologi (contoh: adaptor ac/dc dan bel listrik), hasil karya seni (contoh: patung, lukisan dan gambar), dan barang-barang terbuat dari kain, kayu, keramik, plastik, atau logam.
Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan evaluasi yaitu:
a) Tahap persiapan, meliputi: evaluasi kemampuan penerima didik dan merencanakan, menggali, dan berbagi gagasan, dan mendesain produk.
b) Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: evaluasi kemampuan penerima didik dalam menyeleksi dan memakai bahan, alat, dan teknik. 
c) Tahap evaluasi produk (appraisal), meliputi: evaluasi produk yang dihasilkan penerima didik sesuai kriteria yang ditetapkan, contohnya berdasarkan sistematika, tampilan, bahasa, isi, fungsi dan estetika. 
Penilaian produk biasanya memakai cara analitik atau holistik. 
a) Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan (tahap: persiapan, pembuatan produk, evaluasi produk).
b) Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan hanya pada tahap evaluasi produk.

Contoh Penilaian Produk


4) Portofolio
Penilaian portofolio intinya menilai karya-karya penerima didik secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan penerima didik sendiri. Berdasarkan gosip perkembangan tersebut, guru dan penerima didik sendiri sanggup menilai perkembangan kemampuan penerima didik  dan terus menerus  melaksanakan perbaikan. Dengan demikian, portofolio sanggup memperlihatkan dinamika kemampuan berguru penerima didik melalui sekumpulan karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/literatur, laporan penelitian, sinopsis dan karya aktual individu penerima didik yang diperoleh dari pengalaman.
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi portofolio.
a) Peserta didik merasa mempunyai portofolio sendiri 
b) Tentukan bersama hasil kerja apa yang akan dikumpulkan 
c) Kumpulkan dan simpan hasil kerja penerima didik  dalam 1 map atau folder
d) Beri tanggal pembuatan 
e) Tentukan kriteria untuk menilai hasil kerja penerima didik
f) Minta penerima didik untuk menilai hasil kerja mereka secara berkesinambungan 
g) Bagi yang kurang beri kesempatan perbaiki karyanya, tentukan jangka waktunya 
h) Bila perlu, jadwalkan pertemuan dengan orang tua 

Contoh: Format evaluasi portofolio


1) Tertulis
Selain menilai kompetensi pengetahuan, evaluasi tertulis juga dipakai untuk menilai kompetensi keterampilan, menyerupai menulis karangan, menulis laporan, dan menulis surat.  
1. Waktu

5. Pengolahan
Penilaian setiap kompetensi hasil pembelajaran  meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dilakukan secara terpisah, lantaran karakternya berbeda. Namun demikian sanggup memakai instrumen yang sama menyerupai tugas, portofolio, dan evaluasi otentik lainnya. Hasil pekerjaan penerima didik harus segera dianalisis untuk menentukan tingkat pencapaian kompetensi yang diukur oleh instrumen tersebut sehingga diketahui apakah seorang penerima didik memerlukan atau tidak memerlukan pembelajaran remedial atau jadwal pengayaan. Format berikut dipakai sehabis suatu acara evaluasi dilakukan. 

Contoh: Format analisis evaluasi hasil pekerjaan penerima didik.


* kolom ditulis dengan indikator yang dinilai (rincian sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Kolom di bawahnya diisi dengan skor yang diperoleh penerima didik terkait kemampuan tersebut.
** kolom yang menyatakan kemampuan yang belum dan sudah dikuasai seorang penerima didik untuk menentukan ada tidaknya perlakuan (remedial/pengayaan)
6. Pelaporan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik
a. Skor dan Nilai
Penilaian kompetensi hasil berguru meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan sanggup secara terpisah tetapi sanggup juga melalui suatu acara atau insiden evaluasi dengan instrumen evaluasi yang sama. 
Untuk masing-masing ranah (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) dipakai penyekoran dan tunjangan predikat yang berbeda sebagaimana tercantum dalam tabel berikut.

Silahkan lihat :
Jurnal Guru / Buku Format Jurnal Pembelajaran Harian Guru SD, Akreditasi Standar Kompetensi Lulusan
Tabel konversi skor dan predikat hasil berguru untuk setiap ranah

Nilai tamat yang diperoleh untuk ranah sikap diambil dari nilai modus (nilai yang terbanyak muncul). Nilai tamat untuk ranah pengetahuan diambil dari nilai rerata. Nilai tamat untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimal (nilai tertinggi yang dicapai). 
b. Bentuk Laporan
Laporan hasil pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik dalam bentuk sebagai berikut.
1) Pelaporan oleh Pendidik
Laporan hasil evaluasi oleh pendidik sanggup berbentuk laporan hasil ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan tamat semester. 
2) Pelaporan oleh Satuan Pendidikan
Rapor yang disampaikan oleh pendidik kepada kepala sekolah/madrasah dan pihak lain yang terkait (misal: wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling, dan orang tua/wali). Pelaporan oleh Satuan Pendidikan meliputi:
a) hasil pencapaian kompetensi dan/atau tingkat kompetensi kepada orangtua/wali penerima didik dalam bentuk buku rapor;
b) pencapaian hasil berguru tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dan instansi lain yang terkait; dan
c) hasil ujian Tingkat Kompetensi kepada orangtua/wali penerima didik dan dinas pendidikan.
c. Nilai Untuk Rapor
Hasil berguru yang dicantumkan dalam Rapor berupa: 
1) untuk ranah sikap memakai skor modus 1,00 – 4,00 dengan predikat Kurang (K), Cukup (C), Baik (B), dan Sangat Baik (SB);
2) untuk ranah pengetahuan memakai skor rerata 1,00 – 4,00 dengan predikat D – A.
3) untuk ranah keterampilan memakai skor optimum 1,00 – 4,00 dengan predikat D – A.
d. Format Rapor
Format rapor untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK disajikan pada halaman-halaman berikut. 

FORMAT RAPOR SEKOLAH DASAR
1. Sikap

2. Pengetahuan

3. Keterampilan


FORMAT RAPOR SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Capaian

Deskripsi


Catatan:
  1. Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedi sebelum memasuki semester berikutnya.
  2. Dinyatakan tidak naik kelas bila terdapat 3 mata pelajaran atau lebih, pada kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap belum tuntas/belum baik.

FORMAT RAPOR SEKOLAH MENENGAH ATAS
Capaian


Deskripsi


Catatan:
  1. Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedi sebelum memasuki semester berikutnya.
  2. Dinyatakan tidak naik kelas bila terdapat 3 mata pelajaran atau lebih, pada kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap belum tuntas/belum baik.

FORMAT RAPOR SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Capaian



Deskripsi


Catatan:
1. Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedi sebelum memasuki semester berikutnya.
2. Dinyatakan tidak naik kelas bila terdapat 3 mata pelajaran atau lebih, pada kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap belum tuntas/belum baik.

Silahkan download filenya !!
Demikianlah gosip Pedoman Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik atau Siswa Oleh Pendidik atau Guru di Satuan Pendidikan Formal.
Semoga yang kami bagikan ini bermanfaat.
Selamat membaca.
Comments


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done