Financial Distress (Kesulitan Keuangan) - Bagi Template

Rabu, 23 Agustus 2017

Financial Distress (Kesulitan Keuangan)

Apa itu Financial Distress? 

Nurhidayat.id - Hallo sobat, pernah mengalami Financial Distress? Apa sih Financial Distress itu ..?Financial Distress atau kesulitan keuangan yaitu suatu kondisi keuangan perusahaan sedang dalam masalah, krisis atau tidak sehat yang terjadi sebelum perusahaan mengalami kebangkrutan. Financial distress terjadi ketika perusahaan gagal atau tidak bisa lagi memenuhi kewajiban debitur lantaran mengalami kekurangan dan ketidakcukupan dana untuk menjalankan atau melanjutkan usahanya lagi.

Financial Distress atau kesulitan keuangan Financial Distress (Kesulitan Keuangan) 

 Perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan umumnya mengalami penurunan dalam pertumbuhan, kemampulabaan, dan aset tetap, serta peningkatan dalam tingkatan persediaan relatif terhadap perusahaan yang sehat (Kahya dan Theodossiou, 1999).

Financial Distress juga ditandai dengan adanya penundaan pengiriman, kualitas produk yang menurun, dan penundaan pembayaran tagihan dari bank. Apabila kondisi financial distress ini diketahui, dibutuhkan sanggup dilakukan tindakan untuk memperbaiki situasi tersebut sehingga perusahaan tidak akan masuk pada tahap kesulitan yang lebih berat menyerupai kebangkrutan ataupun likuidasi.

Berikut ini beberapa pengertian financial distress dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Brigham dan Daves (2003), kesulitan keuangan (financial distress) dimulai ketika perusahaan tidak sanggup memenuhi jadwal pembayaran atau ketika proyeksi arus kas mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut akan segera tidak sanggup memenuhi kewajibannya.
  • Menurut Darsono dan Ashari (2005), Financial distress atau kesulitan keuangan sanggup diartikan sebagai ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajiban keuangannya pada dikala jatuh tempo yang menimbulkan kebangkrutan perusahaan.
  • Menurut Platt dan Platt (2002), Financial distress yaitu tahap penurunan kondisi keuangan yang dialami oleh suatu perusahaan, yang terjadi sebelum terjadinya kebangkrutan ataupun likuidasi.
  • Menurut Gamayuni (2011), financial distress yaitu keadaan kesulitan keuangan atau likuiditas yang mungkin merupakan awal dari terjadinya kebangkrutan.

Jenis dan Kategori Financial Distress 

Menurut Gamayuni (2011), terdapat lima bentuk kesulitan keuangan atau financial distress, yaitu sebagai berikut:
  1. Economic failure. Suatu keadaan pendapatan perusahaan tidak sanggup menutup total biaya perusahaan, termasuk biaya modal.
  2. Business failure. Suatu keadaan perusahaan menghentikan acara operasional dengan tujuan mengurangi (akibat) kerugian bagi kreditor.
  3. Technical insolvency. Suatu keadaan perusahaan tidak bisa memenuhi kewajiban yang jatuh tempo. 
  4. Insolvency in bankruptcy. Suatu keadaan nilai buku dari total kewajiban melebihi nilai pasar aset perusahaan. 
  5. Legal bankruptcy. Suatu keadaan perusahaan dikatakan melarat secara hukum.

a. Financial distress kategori A (sangat tinggi dan benar-benar membahayakan) 

Kategori ini memungkinkan perusahaan dinyatakan untuk berada di posisi melarat atau pailit. Pada kategori ini memungkinkan pihak perusahaan melaporkan ke pihak terkait menyerupai pengadilan bahwa perusahaan telah berada dalam posisi bankruptcy (pailit). Dan menyerahkan banyak sekali urusan untuk ditangani oleh pihak luar perusahaan.

b. Financial distress kategori B (tinggi dan dianggap berbahaya) 

Pada posisi ini perusahaan harus memikirkan banyak sekali solusi realistis dalam menyelamatkan banyak sekali aset yang dimiliki, menyerupai sumber-sumber aset yang ingin dijual dan tidak dijual/dipertahankan. Termasuk memikirkan banyak sekali imbas jikalau dilaksanakan keputusan merger (penggabungan) dan akuisisi (pengambilalihan). Salah satu imbas yang sangat positif terlihat pada posisi ini yaitu perusahaan mulai melaksanakan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan pensiun dini pada beberapa karyawannya yang dianggap tidak layak (infeasible) lagi untuk dipertahankan.

c. Financial distress kategori C (sedang dan dianggap masih bisa menyelamatkan diri) 

Pada kondisi ini perusahaan sudah harus melaksanakan perombakan banyak sekali kebijakan dan konsep administrasi yang diterapkan selama ini, bahkan jikalau perlu melaksanakan perekrutan tenaga jago gres yang dimiliki kompetensi yang tinggi untuk ditempatkan di posisi-posisi strategis yang bertugas mengendalikan dan menyelamatkan perusahaan, termasuk sasaran dalam menggenjot perolehan keuntungan kembali.

d. Financial distress kategori D (rendah) 

Pada kategori ini perusahaan dianggap hanya mengalami fluktuasi finansial temporer yang disebabkan oleh banyak sekali kondisi eksternal dan internal, termasuk lahirnya dan dilaksanakan keputusan yang kurang begitu tepat.

Penyebab Financial Distress 

Menurut Fachrudin (2008), penyebab kesulitan keuangan atau financial distress dijelaskan dalam Trinitas Penyebab kesulitan keuangan, yaitu sebagai berikut:

a. Neoclassical model 

Financial distress dan kebangkrutan terjadi jikalau alokasi sumber daya di dalam perusahaan tidak tepat. Manajemen yang kurang bisa mengalokasikan sumber daya (aset) yang ada di perusahaan untuk acara operasional perusahaan.

b. Financial model 

Pencampuran aset benar tetapi struktur keuangan salah dengan liquidity constraints. Hal ini berarti bahwa walaupun perusahaan sanggup bertahan hidup dalam jangka panjang tapi ia harus melarat juga dalam jangka pendek.

c. Corporate governance model 

Menurut model ini, kebangkrutan memiliki adonan aset dan struktur keuangan yang benar tapi dikelola dengan buruk. Ketidak-efisien ini mendorong perusahaan menjadi Olt of the market sebagai konsekuensi dari duduk kasus dalam tata kelola perusahaan yang tak terpecahkan.

Sedangkan berdasarkan Hanafi (2004), penyebab kesulitan keuangan atau financial distress dijelaskan dalam tabel di bawah ini:
Financial Distress atau kesulitan keuangan Financial Distress (Kesulitan Keuangan)

Selain itu, berdasarkan Hanafi (2004), terdapat beberapa penyebab lain terjadinya kesulitan keuangan khususnya pada kelompok perjuangan kecil, yaitu sebagai berikut:

a. Struktur permodalan yang kurang

  1. Kekurangan modal untuk membeli barang modal dan peralatan. 
  2. Kekurangan modal untuk memanfaatkan barang persediaan yang dijual dengan cuilan kuantitas, atau jenis cuilan lainnya.

b. Menggunakan peralatan dan metode bisnis yang ketinggalan jaman

  1. Gagal menerapkan pengendalian persediaan.
  2. Tidak sanggup melaksanakan pengendalian kredit. 
  3. Kurang memadainya catatan akuntansi.

c. Ketiadaan perencanaan bisnis

  1. Ketidakmampuan mendeteksi dan memahami perubahan pasar. 
  2. Ketidakmampuan memahami perubahan kondisi ekonomi. 
  3. Tidak menyiapkan planning untuk situasi darurat atau di luar dugaan.
  4. Ketidakmampuan mengantisipasi dan merencanakan kebutuhan keuangan.

d. Kualifikasi eksklusif

  1. Kurangnya pengetahuan bisnis. 
  2. Tidak ingin bekerja terlalu keras.
  3. Tidak ingin mendelegasikan kiprah dan wewenang.
  4. Ketidakmampuan memelihara korelasi baik dengan konsumen.

Cara Memprediksi Financial Distress 

Menurut Syaryadi (2012), Altman’s Z-score atau Altman Bankrupty Prediction Model Z-score yaitu model yang memperlihatkan rumus untuk menilai kapan perusahaan akan bangkrut. Dengan memakai rumus yang diisi (interplasi) dengan rasio keuangan maka akan diketahui angka tertentu yang ada menjadi materi untuk memprediksi kapan kemungkinan perusahaan akan bangkrut.

Rumus untuk menghitung Nilai Z-Score untuk Model Altman’s Z-score yaitu:
Financial Distress atau kesulitan keuangan Financial Distress (Kesulitan Keuangan)

Keterangan:
Xl = (Aktiva lancar – utang lancar)/Total Aset
X2 = Laba yang ditahan/Total Aset
X3 = Laba sebelum bunga dan pajak/Total Aset
X4 = Nilai pasar saham biasa da preferen/Nilai buku total utang
X5 = Penjualan/Total Aset Zi = Nilai Z-Score

Nilai cut-off yaitu Z < 1,81 perusahaan masuk kategori bangkrut; 1,81 < Z-Score < 2,99 perusahaan masuk wilayah abu-abu (grey area atau zone of ignorance) atau tempat rawan dan Z >2,99 perusahaan tidak bangkrut.

Daftar Pustaka

  • Kahya, E. & Theodossiou, P. 1999. Predicting Corporate Financial Distress: a Time-Series CUSUM Methodology. Review of Quantitative Finance and Accounting.
  • Brigham, E.F. & Daves, P.R. 2003. Intermediate Financial Management with Thomson One. United States of America: Cengage South-Western. 
  • Darsono dan Ashari. 2005. Pedoman Mudah Memahami Laporan Keuangan. Yogyakarta: Andi. 
  • Platt, H. & Platt,M.B. 2002. Predicting Financial Distress. Journal of Financial Service Professionals.
  • Gamayuni, R. R. 2011. Analisis Ketepatan Model Altman Sebagai Alat Untuk Memprediksi Kebangkrutan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, vol. 16 No.2.
  • Fahmi, Irham. 2011. Analisis Laporan Keuangan. Bandung: Alfabeta.
  • Fachrudin, Khaira Amalia. 2008. Kesulitan Keuangan Perusahaan dan Personal. Medan: USU Press.
  • Hanafi, Mamduh M dan Abdul Halim. 2004. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: UPP AMP YKPN. 
  • Syaryadi, Fikri. 2012. Pengaruh Rasio Likuiditas Terhadap Financial Distress Perusahaan Industry Tekstil dan Garmen yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jakarta: Digilib.polsri.ac.id.
Sumber : Kajianpustaka.com

Sumber https://www.nurhidayat.id/
Comments


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done