- Pertama-tama selamat berjuang kepada teman-teman pejuang NIP yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak melanjutkan ke Tes kedua yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) deretan CPNS tahun 2019.
Selanjutnya daftar Nama Peserta Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (Skd) Dan Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (Skb) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 sanggup di dilihat di laman ini.
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor : K26-30/D5606/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020, wacana Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2019, dengan ini menetapkan hal-hal sebagai berikut:
1. P/L yaitu penerima yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permen PAN & RB No. 24 Tahun 2019 dan Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
2. P yaitu penerima yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permen PAN & RB no. 24 Tahun 2019 dan Tidak Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
3. TL yaitu penerima yang dinyatakan Tidak memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permen PAN & RB No. 24 Tahun 2019.
4. TH yaitu penerima yang Tidak Hadir.
5. TMS yaitu penerima yang Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
6. P1TL/191 yaitu penerima P1TL memakai nilai SKD Tahun 2019.
7. P1TL/181 yaitu penerima P1TL memakai nilai SKD Tahun 2018.
8. Pelamar yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas dan Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan ketentuan dan jadwal yang akan diinformasikan selanjutnya melalui http://sscn.bkn.go.id.
9. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Tahun 2019, bersifat MUTLAK dan tidak sanggup diganggu gugat.
Pengumuman Peserta LULUS SKB 2019
- Lahat 》- (LIHAT PENGUMUMAN
- Lubuk Linggau》LIHAT PENGUMUMAN
- Pem Prov SumSel 》 LIHAT PENGUMUMAN
- BanyuAsin 》LIHAT PENGUMUMAN
- OI 》
- PRABUMULIH 》LIHAT PENGUMUMAN
- PALI 》
- MURATARA 》
- Musi Rawas 》
Penulis akhirkan isu ini, dan penulis berharap Postingan ini sanggup menambah wawasan dan bermanfaat untuk pembaca.
Sumber https://www.guru-id.com/