- Sahabat guru Indonesia, sehabis UN 2020 dibatalkan alasannya pandemic corona, Bahkan menurut Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020, pelaksanaan Ujian Sekolah, Ujian selesai semester (PAS/PAT) untuk Kenaikan Kelas TIDAK BOLEH dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa. US/UAS/PAS/PAT hanya boleh dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
Edaran tersebut juga menawarkan kebijakan wacana pembelajaran daring dari rumah. bahkan Belajar dari Rumah sanggup difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.
Bagi Sekolah yang telah melakukan Ujian Sekolah sanggup memakai nilai Ujian Sekolah untuk memilih kelulusan siswa. Bagi sekolah yang belum melakukan Ujian Sekolah berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) kelulusan SD (SD)/sederajat ditentukan menurut nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Nilai semester genap kelas 6 sanggup dipakai sebagai embel-embel nilai kelulusan
2) kelulusan SMP (SMP)/sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat ditentukan menurut nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 sanggup dipakai sebagai embel-embel nilai kelulusan; dan
3) kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat ditentukan menurut nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir.Nilai semester genap tahun terakhir sanggup dipakai sebagai embel-embel nilai kelulusan.
4. Kenaikan Kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Ujian selesai semester untuk Kenaikan Kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa dihentikan dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini
b. Ujian selesai semester untuk Kenaikan Kelas sanggup dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya
c. Ujian selesai semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untuk mendorong acara berguru yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
Akhirnya
Penulis akhirkan isu ini, dan penulis berharap Postingan ini sanggup menambah wawasan dan bermanfaat untuk pembaca.
Sumber https://www.guru-id.com/