Bagi Template: Materi Kuliah
Tampilkan postingan dengan label Materi Kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi Kuliah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Desember 2017

Pengertian Kemasan, Fungsi, Tujuan Dan Jenis-Jenis Kemasan

Pengertian Kemasan 

Nurhidayat.id - Hallo teman setiap kali kita membeli sesuatu makanan atau minuman niscaya ada plastik atau kertas yang memungkusnya. Bungkus tersebutlah yang kita sering temukan disbut dengan kemasan.

Pengertian Kemasan 
Kemasan yaitu desain kreatif yang mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain dengan info produk semoga produk sanggup dipasarkan. Kemasan digunakan untuk membungkus, melindungi, mengirim, mengeluarkan, menyimpan, mengidentifikasi dan membedakan sebuah produk di pasar (Klimchuk dan Krasovec, 2006:33).



Menurut Kotler & Keller (2009:27), pengemasan yaitu kegiatan merancang dan memproduksi wadah atau bungkus sebagai sebuah produk. Pengemasan yaitu acara merancang dan memproduksi kemasan atau pembungkus untuk produk. Biasanya fungsi utama dari kemasan yaitu untuk menjaga produk. Namun, kini kemasan menjadi faktor yang cukup penting sebagai alat pemasaran (Rangkuti, 2010:132).

Kemasan yang dirancang dengan baik sanggup membangun ekuitas merek dan mendorong penjualan. Kemasan yaitu bab pertama produk yang dihadapi pembeli dan bisa menarik atau menyingkirkan pembeli. Pengemasan suatu produk biasanya dilakukan oleh produsen untuk sanggup merebut minat konsumen terhadap pembelian barang. Produsen berusaha memperlihatkan kesan yang baik pada kemasan produknya dan membuat model kemasan gres yang berbeda dengan produsen lain yang memproduksi produk-produk sejenis dalam pasar yang sama.

Fungsi Kemasan 

Banyak perusahaan yang sangat memperhatikan pembungkus suatu barang alasannya yaitu mereka menganggap bahwa fungsi kemasan tidak hanya sebagai pembungkus, tetapi jauh lebih luas dari pada itu. Simamora (2007) mengemukakan pengemasan mempunyai dua fungsi yaitu:

1. Fungsi Protektif 

Berkenaan dengan perlindungan produk, perbedaan iklim, prasarana transportasi, dan kanal distribusi yang semua berimbas pada pengemasan. Dengan pengemasan protektif, para konsumen tidak perlu harus menanggung risiko pembelian produk rusak atau cacat.

2. Fungsi Promosional 

Peran kemasan pada umumnya dibatasi pada santunan produk. Namun kemasan juga digunakan sebagai sarana promosional. Menyangkut promosi, perusahaan mempertimbangkan preferensi konsumen menyangkut warna, ukuran, dan penampilan.

Sedangkan berdasarkan Kotler (1999:228), terdapat empat fungsi kemasan sebagai satu alat pemasaran, yaitu :
  1. Self service. Kemasan semakin berfungsi lebih banyak lagi dalam proses penjualan, dimana kemasan harus menarik, menyebutkan ciri-ciri produk, meyakinkan konsumen dan memberi kesan menyeluruh yang mendukung produk. 
  2. Consumer offluence. Konsumen bersedia membayar lebih mahal bagi kemudahan, penampilan, ketergantungan dan prestise dari kemasan yang lebih baik. 
  3. Company and merk image. Perusahaan mengenal baik kekuatan yang dikandung dari kemasan yang dirancang dengan cermat dalam mempercepat konsumen mengenali perusahaan atau merek produk.
  4. Inovational opportunity. Cara kemasan yang inovatif akan bermanfaat bagi konsumen dan juga memberi laba bagi produsen.
Selain berfungsi sebagai media pemasaran, kemasan juga mempunyai beberapa fungsi lain, yaitu sebagai berikut:
  1. Kemasan melindungi produk dalam pergerakan. Salah satu fungsi dasar kemasan yaitu untuk mengurangi terjadinya kehancuran, busuk, atau kehilangan melalui pencurian atau kesalahan penempatan. 
  2. Kemasan memperlihatkan cara yang menarik untuk menarik perhatian kepada sebuah produk dan memperkuat gambaran produk. 
  3. Kombinasi dari keduanya, marketing dan Logistik dimana kemasan menjual produk dengan menarik perhatian dan mengkomunikasikannya.

Tujuan Kemasan 

Menurut Louw dan Kimber (2007), kemasan dan pelabelan kemasan mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
  1. Physical Production. Melindungi objek dari suhu, getaran, guncangan, tekanan dan sebagainya. 
  2. Barrier Protection. Melindungi dari kendala oksigen uap air, debu, dan sebagainya. 
  3. Containment or Agglomeration. Benda-benda kecil biasanya dikelompokkan bersama dalam satu paket untuk efisiensi transportasi dan penanganan.
  4. Information Transmission. Informasi wacana cara memakai transportasi, daur ulang, atau membuang paket produk yang sering terdapat pada kemasan atau label.
  5. Reducing Theft. Kemasan yang tidak sanggup ditutup kembali atau akan rusak secara fisik (menunjukkan gejala pembukaan) sangat membantu dalam pencegahan pencurian. Paket juga termasuk memperlihatkan kesempatan sebagai perangkat anti-pencurian. 
  6. Convenience. Fitur yang menambah kenyamanan dalam distribusi, penanganan, penjualan, tampilan, pembukaan, kembali penutup, penggunaan dan digunakan kembali. 
  7. Marketing. Kemasan dan label sanggup digunakan oleh pemasar untuk mendorong calon pembeli untuk membeli produk.

Jenis-jenis Kemasan 

Berdasarkan struktur isi, kemasan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
  1. Kemasan Primer, yaitu materi kemas pribadi mewadahi materi pangan (kaleng susu, botol minuman, dll). 
  2. Kemasan Sekunder, yaitu kemasan yang fungsi utamanya melindungi kelompok kemasan lainnya, menyerupai contohnya kotak karton untuk wadah kaleng susu, kotak kayu untuk wadah buah-buahan yang dibungkus dan sebagainya.
  3. Kemasan Tersier dan Kuarter, yaitu kemasan yang diharapkan untuk menyimpan, pengiriman atau identifikasi. Kemasan tersier umumnya digunakan sebagai pelindung selama pengangkutan.
Berdasarkan frekuensi pemakaiannya, kemasan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
  1. Kemasan sekali pakai (Disposable), yaitu kemasan yang pribadi dibuang sesudah satu kali pakai. Contohnya bungkus plastik, bungkus permen, bungkus daun, karton dus, makanan kaleng. 
  2. Kemasan yang sanggup digunakan berulang kali (Multi Trip), kemasan jenis ini umumnya tidak dibuang oleh konsumen, akan tetapi dikembalikan lagi pada biro penjual untuk kemudian dimanfaatkan ulang oleh pabrik. Contohnya botol minuman dan botol kecap. 
  3. Kemasan yang tidak dibuang (Semi Disposable). Kemasan ini biasanya digunakan untuk kepentingan lain di rumah konsumen sesudah dipakai. Contohnya kaleng biskuit, kaleng susu dan aneka macam jenis botol.
Berdasarkan tingkat kesiapan pakai, kemasan dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
  1. Kemasan siap pakai, yaitu materi kemas yang siap untuk diisi dengan bentuk yang telah tepat semenjak keluar dari pabrik. Contohnya yaitu wadah botol, wadah kaleng, dan sebagainya. 
  2. Kemasan siap dirakit, yaitu kemasan yang masih memerlukan tahap perakitan sebelum pengisian, contohnya kaleng dalam bentuk lempengan dan silinder fleksibel, wadah yang terbuat dari kertas, foil atau plastik.

Daftar Pustaka

  • Klimchuk, Marianne dan Sandra A. Krasovec. 2006. Desain Kemasan. Jakarta: Erlangga.
  • Kotler dan Keller. 2009. Manajemen Pemasaran. Jilid I. Edisi ke 13. Jakarta: Erlangga.
  • Kotler, Philip. 1999. Manajemen Pemasaran. Jilid II. Edisi Milenium. Jakarta: Prenhallindo.
  • Rangkuti, Freddy. 2005. Analisis SWOT: Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: Gramedia.
  • Simamora, Bilson. 2007. Panduan Riset dan Perilaku Konsumen. Jakarta: Gramedia.
  • Louw, A. & Kimber, M. 2007. The Power of Packaging, The Customer Equity Company.

Sumber https://www.nurhidayat.id/

Jumat, 01 Desember 2017

Pengertian Futsal, Peraturan Dan Teknik Bermain Futsal

Apa itu Futsal? 

Nurhidayat.id -  Hallo sobat, sudah tidak abnormal lagi dengan olahraga ini bukan ? Yupps Futsal merupakan sebuah olahraga yang biasa dimainkan oleh para lelaki. namun ada juga lho teman untuk futsal yang wanitanya. Futsal adalah permainan bola di dalam ruangan (indoor), yang dimainkan oleh dua tim masing-masing terdiri dari lima orang menggunakan teknik manipulasi bola dengan kaki dan anggota badan lain selain tangan dengan tujuan memasukkan bola ke gawang lawan. Futsal diciptakan oleh Juan Carlos Ceriani di Montevideo, Uruguay pada tahun 1930. Istilah futsal berasal dari kata futebol de salao (bahasa Portugis) atau futbol sala (bahasa Spanyol) yang artinya Sepakbola dalam ruangan.



Futsal yaitu olahraga permainan yang hampir sama dengan permainan sepakbola dimana dua tim memainkan dan memperebutkan bola di antara para pemain dengan tujuan sanggup memasukkan bola ke gawang lawan dan mempertahankan gawang dari kemasukan bola. Pemenang yaitu tim (regu) yang memasukkan bola ke gawang lawan lebih banyak dari kemasukan bola di gawang sendiri.

Berikut ini beberapa pengertian olahraga futsal dari beri beberapa sumber buku:
  • Menurut Sugono (2008:401), futsal yaitu olahraga permainan sepakbola, dengan lapangan dan gawang lebih kecil, biasanya dimainkan di dalam ruangan besar, masing-masing tim terdiri atas lima orang.
  • Menurut Yudianto (2009:54), futsal yaitu permainan jenis sepakbola yang dimainkan oleh 10 orang (masing-masing 5 orang), serta menggunakan bola lebih kecil dan lebih berat daripada yang dipakai dalam sepakbola. Gawang yang dipakai dalam futsal juga lebih kecil.
  • Menurut Kurniawan (2012:104), futsal yaitu permainan bola yang dimainkan oleh dua tim, yang masing-masing tim beranggotakan lima orang dengan tujuan untuk memasukkan bola ke gawang lawan, dengan manipulasi bola dan kaki.
  • Menurut Lhaksana (2011:7), futsal yaitu permainan yang sangat cepat dan dinamis. Dari segi lapangan yang relatif kecil, hampir tidak ada ruang untuk menciptakan kesalahan. Futsal yaitu olahraga beregu, kolektivitas tinggi akan mengangkat prestasi.

Lapangan, Perlengkapan dan Peraturan Futsal 

a. Lapangan Futsal

Lapangan futsal yaitu kawasan atau arena untuk bermain olahraga futsal yang berada di dalam ruangan (indoor). Gambar, ukuran dan ketentuan lapangan futsal menurut hukum FIFA yaitu sebagai berikut (Tenang, 2008:27):
 sudah tidak abnormal lagi dengan olahraga ini bukan  Pengertian Futsal, Peraturan dan Teknik Bermain Futsal
  1. Ukuran minimal 25 x 15 meter dan maksimal 42 x 25 meter (untuk pertandingan internasional ukuran minimal 38 x 18 meter dan maksimal 42 x 25 meter).
  2. Lebar garis pembatas 8 cm.
  3. Titik tengah pada garis tengah lapangan dan lingkaran pada titik tengah beradius 3 meter.
  4. Seperempat lingkaran dengan radius 6 meter ditari sebagai sentra di luar dari masing-masing tiang gawang. 
  5. Garis penghubung diatas garis seperempat lingkaran mempunyai panjang 3,16 meter sejajar dengan garis gawang. 
  6. Titik penalti dari tengah garis gawang digambarkan 6 meter.
  7. Titik penalti kedua dari titik tengah garis gawang 10 meter.
  8. Seperempat lingkaran sudut lapangan beradius 25 cm.
  9. Zona pergantian pemain dengan panjang 5 meter terletak di depan kawasan duduk pemain cadangan. 
  10. Permukaan lapangan mulus dan rata. Sangat dianjurkan menggunakan materi dari kayu atau materi buatan lainnya.

b. Gawang Futsal 

Gawang pada lapangan futsal ditempatkan pada tengah-tengah dari garis gawang. Gawang terdiri dari dua buah tiang sejajar vertikal dengan jarak yang sama dari setiap sudut dan pada sisi atasnya dihubungkan dengan batang horizontal. Gambar, ukuran dan ketentuan gawang futsal menurut hukum FIFA yaitu sebagai berikut (Tenang, 2008:27):
 sudah tidak abnormal lagi dengan olahraga ini bukan  Pengertian Futsal, Peraturan dan Teknik Bermain Futsal
  1. Ukuran gawang futsal lebar tiang 3 meter dan tinggi tiang 2 meter. 
  2. Kedua tiang gawang dan palang mempunyai lebar dan dalam yang sama yakni 80 cm. 
  3. Net (jaring), terbuat dari tali rami, goni, atau nilon, dipautkan pada kedua tiang vertikal dan tiang horizontal pada sisi belakang gawang. 

c. Bola Futsal 

Bola futsal berbentuk lingkaran sempurna, terbuat dari kulit atau materi yang sesuai lainnya. Gambar, ukuran dan ketentuan bola futsal menurut hukum FIFA yaitu sebagai berikut:
 sudah tidak abnormal lagi dengan olahraga ini bukan  Pengertian Futsal, Peraturan dan Teknik Bermain Futsal
  1. Bola harus berbentuk bulat.
  2. Terbuat dari kulit atau materi lain. 
  3. Ukuran Nomor 4, minimum diameter keliling 62 cm dan maksimum 64 cm. 4) Berat bola pada dikala pertandingan dimulai dari minimum 400 gr dan maksimum 440 gr. 
  4. Tekanannya sam dengan 0,4-0,6 atmosfir (400-600 g/cm3).

d. Perlengkapan pemain futsal 

Perlengkapan pemain futsal yaitu sebagai berikut:
  1. Seragam, terdiri dari celana pendek dan baju. Baju diberi nomor yang harus tampak pada pecahan belakang baju, warna nomor harus berbeda secara terperinci dengan warna bajunya. 
  2. Kaos kaki dan Sepatu. Model sepatu yang diperkenankan terbuat dari kain atau kulit lunak untuk latihan atau sepatu gimnastik dengan sol karet atau materi yang sama.
  3. Pelindung tulang kering (shinguards), secara keseluruhan ditutup oleh kaos kaki. Terbuat dari materi yang cocok (karet, plastik atau materi sejenis).
  4. Khusus penjaga gawang (goal keeper) diperkenankan menggunakan celana panjang dan sarung tangan. Setiap penjaga gawang menggunakan warna yang gampang membedakannya dari pemain lain serta wasit.

e. Aturan Permainan Futsal 

Aturan permainan futsal yaitu sebagai berikut:
  1. Jumlah pemain untuk memulai pertandingan maksimal 5 pemain dengan salah satu penjaga gawang. 
  2. Jumlah pemain minimal untuk mengakhiri pertandingan yaitu dua pemain dengan salah satu penjaga gawang.
  3. Jumlah pemain cadangan maksimal 7 orang. 
  4. Jumlah wasit 2 orang.
  5. Batas pergantian pemain: tidak terbatas.
  6. Metode pergantian pergantian melayang, yaitu semua pemain kecuali penjaga gawang boleh memasuki dan meninggalkan lapangan kapan saja; pergantian penjaga gawang hanya sanggup dilakukan jikalau bola tidak sedang dimainkan dan dengan persetujuan wasit. 
  7. Lama permainan normal 2 x 20 menit. 
  8. Lama istirahat 10 menit. 
  9. Lama perpanjangan waktu 2 x 10 menit. 
  10. Dilakukan dua penalti jikalau jumlah gol kedua tim imbang dikala perpanjangan waktu selesai. 
  11. Time-out 1 kali per tim per babak, tidak ada dalam waktu tambahan. 
  12. Waktu pergantian babak maksimal 10 menit.

Teknik Dasar Permainan Futsal 

Di dalam permainan futsal terdapat beberapa teknik dasar yang perlu dikuasai oleh pemain, yaitu sebagai berikut:

a. Kontrol Bola 

Teknik mengontrol bola dalam permainan futsal sanggup dilakukan dengan menggunakan kaki pecahan dalam, kaki pecahan luar dan telapak kaki sebelah depan dengan memanfaatkan sol sepatu. Teknik mengontrol bola dengan sol sepatu dalam futsal sangat penting sehingga harus dikuasai oleh setiap pemain.

b. Passing (Umpan) 

Umpanan sanggup dilakukan dengan menggunakan bermacam-macam sisi kaki, yaitu menggunakan kaki pecahan dalam, kaki pecahan luar, ujung kaki, tumit, atau sisi bawah. Namun yang paling baik yaitu menggunakan kaki pecahan dalam dengan arah mendatar atau umpanan panjang yang menyusur tanah, alasannya umpanan akan mempunyai akurasi paling baik jikalau dibandingkan dengan lainnya.

c. Dribbling (Menggiring) 

Untuk mengecoh pemain lawan dalam sebuah permainan futsal, seorang pemain futsal harus mempunyai kemampuan dalam menggiring bola. Ada beberapa teknik dalam menggiring bola yang harus dikuasai dalam bermain futsal, yaitu sebagai berikut:
  1. Dribbling menggunakan kaki pecahan luar. Dengan teknik ini jikalau menggunakan kaki kanan pemain futsal sanggup mengecoh ke sebelah kiri lawan atau sebaliknya. Akan tetapi teknik ini tidak bisa mengecoh lawan ke sebelah kanan bila menggunakan kaki kanan, begitu pula sebaliknya.
  2. Dribbling menggunakan kaki pecahan dalam. Dengan teknik ini pemain futsal sanggup mengecoh lawan ke sebelah kanan lawan apabila menggunakan kaki kanan atau sebaliknya. Akan tetapi teknik ini tidak bisa mengecoh lawan ke sebelah kiri bila menggunakan kaki kanan, begitupula sebaliknya. 
  3. Dribbling menggunakan pecahan punggung kaki. Dribbling menggunakan pecahan punggung kaki yaitu sanggup menggiring bola dengan arah lurus apabila tidak ada lawan yang menghalangi. Akan tetapi teknik ini kurang efektif untuk mengecoh lawan ke sebelah kiri atau sebelah kanan.

d. Shooting (Menendang Keras) 

Teknik menendang keras yang efektif dalam permainan futsal yaitu menendang bola dengan menggunakan ujung kaki/sepatu, alasannya dengan teknik ini bola akan melesat cukup kencang dan bola juga akan tetap bergerak lurus.

e. Heading (Menyundul Bola) 

Tujuan menyundul bola yaitu untuk mengoper, mencetak gol, mematahkan serangan lawan atau membuang bola. Pemain harus mencar ilmu menyundul bola menggunakan dahi, bukan ubun-ubun kepala. Pemain harus sadar bahwa mereka yang akan menyundul bola, bukan bola yang membentur mereka.

f. Tackling (Merampas Bola) 

Merampas bola yaitu upaya untuk merebut bola dari penguasaan lawan. Merampas bola sanggup dilakukan dengan sambil bangun (standing tackling) dan sambil meluncur (sliding tackling).

Daftar Pustaka

  • Sugono, dendy. 2008. Kamus bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
  • Yudianto, Lukman. 2009. Teknik Bermain Sepak Bola dan Futsal. Bandung: Visi 7.
  • Kurniawan, Feri. 2012. Buku Pintar Pengetahuan Olahraga. Jakarta: Laskar Aksara.
  • Lhaksana, J. 2011. Taktik dan Strategi futsal Modern. Jakarta: Be Champion (Penebar Swadaya Group).
  • Tenang, John D. 2008. Mahir Bermain Futsal. Jakarta: Dar Mizan.

Sumber https://www.nurhidayat.id/

Senin, 02 Oktober 2017

Karakteristik, Model Dan Layanan Cloud Computing

Apa itu Cloud Computing? 

Nurhidayat.id - Cloud Computing atau komputasi awan ialah sebuah model yang memungkinkan untuk ubiquitous (Dimanapun dan kapanpun), Nyaman, On-demand saluran jaringan ke sumber daya komputasi (contoh: jaringan, server, storage, aplikasi, dan layanan) yang sanggup dengan cepat dirilis atau ditambahkan (Mell dan Grance, 2012).

 Cloud Computing atau komputasi awan ialah sebuah model yang memungkinkan untuk ubiquitou Karakteristik, Model dan Layanan Cloud Computing

Cloud Computing ialah evolusi selanjutnya dari internet. Cloud Computing merupakan penyedia atau hal-hal yang berkaitan dari tenaga komputasi hingga infrastruktur komputasi, aplikasi-aplikasi, proses bisnis hingga kerja sama yang muncul sebagai layanan yang sanggup diakses pada ketika dibutuhkan kapanpun dan dimanapun.

Cloud Computing sebagai suatu layanan teknologi isu yang sanggup dimanfaatkan oleh pengguna dengan berbasis jaringan/internet. Dimana suatu sumber daya, perangkat lunak, isu dan aplikasi disediakan untuk digunakan oleh komputer lain yang membutuhkan.

Cloud Computing ialah sebuah cara untuk meningkatkan kapasitas atau menambahkan kemampuan secara on the fly tanpa menambah investasi infrastruktur baru, melatih staff gres atau lisensi perangkat lunak baru.

Teknologi Cloud Computing menyimpan semua data pada server internet, begitu juga dengan aplikasi ataupun perangkat lunak pada umumnya yang dibutuhkan pengguna semuanya berada di komputer server, Pengguna harus terhubung ke internet untuk bisa mengakses dan menjalankan aplikasi yang berada di server.

Karakteristik Cloud Computing 

Menurut National Institute of Standard and Technology (NIST), terdapat lima karakteristik Cloud Computing yang digambarkan sebagai berikut:
 Cloud Computing atau komputasi awan ialah sebuah model yang memungkinkan untuk ubiquitou Karakteristik, Model dan Layanan Cloud Computing

a. On-demand self-services 

Konsumer atau pengguna sanggup secara sepihak melaksanakan kustomisasi yang dibutuhkan tanpa berinteraksi pribadi dengan staff dari penyedia layanan, misal konfigurasi waktu server dan kapasitas jaringan.

b. Broad network access 

Kemampuan yang tersedia dalam jaringan dan diakses melalui prosedur standar yang sanggup digunakan oleh aneka macam macam platform seperti, mobile phones, tablet, laptop, dan workstations.

c. Resource pooling 

Sumber daya komputasi dari penyedia layanan dipusatkan untuk melayani banyak konsumer memakai sebuah model multi-penyewaan, dengan sumber daya fisik dan virtual yang berbeda yang penempatannya sanggup dikelola secara dinamis sesuai dengan kebutuhan konsumer.

d. Rapid elasticity 

Kemampuan komputasi sanggup disediakan dan diberikan dengan elastik, dalam beberapa perkara secara otomatis, untuk secara cepat memenuhi kebutuhan konsumer. Bagi konsumer, kemampuan ini terlihat tidak terbatas dan sanggup disediakan dalam waktu apapun.

e. Measured services

Sistem cloud dikontrol otomatis dan sumber daya dioptimalisasi dengan memanfaatkan kemampuan pengukuran pada level tertentu dari kesesuaian tipe layanan (misal, penyimpanan, proses, bandwith, dan akun user yang aktif). Sumber daya sanggup dimonitor, dikontrol dan dilaporkan, secara transparan bagi penyedia layanan dan bagi konsumer yang memakai layanan tersebut.

Bentuk dan Model Cloud Computing 

Menurut National Institute of Standard and Technology (NIST), model pengembangan Cloud Computing digambarkan sebagai berikut:
 Cloud Computing atau komputasi awan ialah sebuah model yang memungkinkan untuk ubiquitou Karakteristik, Model dan Layanan Cloud Computing

a. Private cloud

Infrastruktur cloud yang disediakan secara khusus untuk digunakan oleh satu organisasi yang terdiri dari beberapa unit bisnis. Private Cloud dimiliki, dikelola dan dioperasikan oleh organisasi, pihak ketiga, atau kombinasi keduanya, dan sanggup berada pada suatu daerah yang sama ataupun berbeda.

b. Community cloud 

Infrastruktur cloud yang disediakan secara khusus untuk digunakan oleh komunitas yang spesifik dari organisasi-organisasi yang mempunyai kepentingan bersama. Community Cloud dimiliki, dikelola dan di operasikan oleh satu atau lebih organisasi dalam komunitas tersebut, pihak ketiga, atau kombinasi keduanya, dan sanggup berada pada suatu daerah yang sama ataupun berbeda.


c. Public cloud 

Infrastruktur yang disediakan secara terbuka untuk digunakan oleh masyarakat umum. Public Cloud dimiliki, dikelola dan dioperasikan oleh perusahaan, akademis, atau organisasi pemerintah, atau kombinasi dari semuanya. Public cloud berada pada daerah yang ditentukan penyedia layanan cloud.

d. Hybrid cloud 

Infrastruktur cloud yang terdiri dari dua atau lebih infrastruktur cloud yang berbeda (private, community atau public) yang tetap unik, namun terikat pada standar atau paten teknologi yang memungkinkan portabilitas pada data dan aplikasi.

Layanan Cloud Computing 

Secara umum terdapat tiga bentuk layanan Cloud Computing, yaiu sebagai berikut:

a. Software as a Service (SaaS) 

 Cloud Computing atau komputasi awan ialah sebuah model yang memungkinkan untuk ubiquitou Karakteristik, Model dan Layanan Cloud Computing

Software as a Service ialah layanan cloud computing dimana pengguna bisa memakai secara pribadi aplikasi yang telah disediakan. Pengguna yang memakai layanan SaaS hanya membutuhkan aplikasi yang sanggup menghubungkan pengguna ke aplikasi yang ada internet. Beberapa pola layanan SaaS yang popular ialah gmail, google+ dan google apps. SaaS sanggup mempunyai banyak laba salah satunya ialah pengguna tidak perlu membeli lisensi untuk mengakses aplikasi tersebut, sebuah laporan yang diterbitkan oleh Microsoft Corporation menekankan salah satu manfaat terbesar dari penggunaan layanan SaaS ialah investasi awal lebih murah pada perangkat lunak dan perangkat keras.

b. Platform as a Service (PaaS) 

 Cloud Computing atau komputasi awan ialah sebuah model yang memungkinkan untuk ubiquitou Karakteristik, Model dan Layanan Cloud Computing

Platform as a Service ialah layanan yang menyediakan computing platform. Biasanya berupa desain aplikasi, proses percobaan dan deployment serta hosting. Layanan ini memperbolehkan pengguna membangun sebuah aplikasi dari virtualisasi perangkat keras, redundasi data, dan availability (ketersediaan) yang tinggi. Setelah pembangunan selesai, aplikasi sanggup dikirim pengguna melalui internet. Keuntungan layanan ini ialah pengguna bisa lebih fokus pada pembangunan aplikasi tanpa memikirkan perihal pemeliharaan dari computing platform. Google AppEngine, Microsoft Azura, SalesForce.com ialah pola dari layanan PaaS.

c. Infrastructure as a Service (IaaS) 

 Cloud Computing atau komputasi awan ialah sebuah model yang memungkinkan untuk ubiquitou Karakteristik, Model dan Layanan Cloud Computing

Infastructure as a Service ialah layanan cloud computing yang menyediakan infrastruktur dan perangkat keras menyerupai server, media penyimpanan, bandwidth, virtualisasi dan konfigurasi lain yang memungkinkan utilitas bagi pengguna. Keuntungan dari layanan IaaS ialah pengguna tidak perlu membeli komputer fisik sehingga lebih menghemat biaya, konfigurasi komputer virtual juga bisa diubah sesuai kebutuhan. Misalkan ketika media penyimpanan hampir penuh, media penyimpanan bisa ditambah dengan segara. Perusahaan yang menyediakan layanan IaaS ialah Amazon EC2, TelkomCloud dan BizNetCloud.

Komponen Cloud Computing 

Terdapat beberapa komponen yang digunakan dalam menerapkan Cloud Computing, yaitu sebagai berikut:

a. Cloud Clients 

Cloud Clients ialah seperangkat komputer ataupun perangkat lunak yang didesain secara khusus untuk penggunaan layanan berbasis Cloud Computing.
  1. Mobile: Windows Mobile, Symbian, dan lain-lain. 
  2. Thin Client: Windows Terminal Service, CherryPal, dll.
  3. Thick Client: Internet Explorer, FireFox, Chrome, dll.

b. Cloud Services 

Cloud Services ialah produk, layanan dan solusi yang digunakan dan disampaikan secara real-time melalui media Internet. Contoh yang paling popular ialah web service.
  1. Identitas: OpenID, OAuth, dan lain2.
  2. Integration: Amazon Simple Queue Service. 
  3. Payments: PayPal, Google Checkout.
  4. Mapping: Google Maps, Yahoo! Maps.

c. Cloud Applications 

Cloud Applications memanfaatkan Cloud Computing dalam arsitektur software. Sehingga pengguna tidak perlu menginstall dan menjalankan aplikasi dengan memakai komputer.
  1. Peer-to-peer: BitTorrent, SETI, dan lain-lain.
  2. Web Application: Facebook.
  3. SaaS: Google Apps, SalesForce.Com, dan lain-lain.

d. Cloud Platform 

Cloud Platform merupakan layanan berupa platform komputasi yang berisi hardware dan software-software infrasktruktur. Biasanya mempunyai aplikasi bisnis tertentu dan memakai layanan PaaS sebagai infrastruktur aplikasi bisnisnya.
  1. Web Application Frameworks: Python Django, Rubyon Rails, .NET 2. Web Hosting.
  2. Propietary: Force.Com

e. Cloud Storage 

Cloud Storage melibatkan proses penyampaian penyimpanan data sebagai sebuah layanan.
  1. Database: Google Big Table, Amazon SimpleDB. 
  2. Network Attached Storage: Nirvanix CloudNAS, MobileMe iDisk.

f. Cloud Infrastructure 

Cloud Infrastructure merupakan penyampaian infrastruktur komputasi sebagai sebuah layanan.
  1. Grid Computing: Sun Grid.
  2. Full Virtualization: GoGrid, Skytap.
  3. Compute: Amazon Elastic Compute Cloud.
Sumber : Kajianpustaka.com

Sumber https://www.nurhidayat.id/

Selasa, 12 September 2017

Pengertian, Komponen Dan Jenis-Jenis Semiotika

Apa itu Semiotika? 

Nurhidayat.id - Haloo sobat, apakah sobat tau apa itu semiotika? Semiotika yaitu suatu disiplin ilmu dan metode analisis untuk mengkaji tanda-tanda yang terdapat pada suatu objek untuk diketahui makna yang terkandung dalam objek tersebut. Suatu tanda membuktikan sesuatu selain dirinya sendiri dan makna yaitu korelasi antara sesuatu objek atau inspirasi dari sesuatu tanda.

 Semiotika yaitu suatu disiplin ilmu dan metode analisis untuk mengkaji tanda Pengertian, Komponen dan Jenis-jenis Semiotika 

Kata semiotika diturunkan dari bahasa Inggris, yaitu semiotics. Nama lain semiotika yaitu semiology. Keduanya mempunyai arti yang sama, yaitu sebagai ilmu wacana tanda. Baik semiotika atau semiology berasal dari bahasa Yunani, yaitu semeion, yang berarti tanda. Secara terminologis, semiotik sanggup didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari sederetan luas objek-objek, peristiwa-peristiwa seluruh kebudayaan sebagai tanda (Sobur, 2001).

Berikut beberapa pengertian semiotik dari beberapa sumber tumpuan buku:
  • Menurut A. Teeuw (dalam Danesi 2010:3), semiotika yaitu model sastra yang mempertanggungjawabkan semua faktor dan aspek hakiki untuk pemahaman tanda-tanda sastra sebagai alat komunikasi yang khas di dalam masyarakat mana pun juga. 
  • Menurut Zoest (dalam Pilliang, 1999:12), semiotika merupakan ilmu yang mempelajari wacana tanda, berfungsinya tanda, dan produksi makna. Tanda merupakan sesuatu yang bagi seseorang berarti sesuatu yang lain. Segala sesuatu yang sanggup diamati atau dibentuk teramati sanggup disebut tanda. Karena itu, tanda tidaklah terbatas pada benda. Adanya peristiwa, tidak adanya peristiwa, struktur yang ditemukan dalam sesuatu, suatu kebiasaan, semua ini sanggup disebut tanda.
  • Menurut Sobur (2006:15), semiotika yaitu suatu ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda. Tanda-tanda disini yaitu perangkat yang kita pakai dalam upaya berusaha mencari jalan di dunia ini, di tengah-tengah insan dan bersama-sama manusia.

Komponen Dasar Semiotika 

Komponen dasar semiotika terdiri dari: tanda (sign), lambang (symbol), dan arahan (nal). Ketiga duduk perkara tersebut masuk ke dalam cakupan ilmu semiotika alasannya memungkinkan terjadinya komunikasi antaran subjek dan objek dalam jalur pemahaman sebagai komponen dasar semiotika. Penjelasan dikala komponen semiotika tersebut yaitu sebagai berikut (Danesi, 2010:4):

a. Tanda 

Tanda merupakan bab dari ilmu semiotika yang menandai sesuatu hal atau keadaan untuk menerangkan atau memberitahukan objek kepada subjek. Dalam hal ini tanda selalu memperlihatkan pada sesuatu hal yang nyata, misalnya, benda, kejadian, tulisan, bahasa, tindakan, peristiwa, dan bentuk-bentuk tanda lainnya.

b. Lambang 

Lambang yaitu sesuatu hal atau keadaan yang memimpin pemahaman si subjek kepada objek. Hubungan antara subjek dan objek terselip adanya pengertian sertaan. Suatu lambang selalu dikaitkan dengan tanda-tanda yang sudah diberi sifat-sifat kultural, situasional, dan kondisional. Lambang yaitu tanda yang bermakna dinamis, khusus, subjektif, kias, dan majas. Dalam karya sastra, baik yang berupa puisi, dongeng rekaan maupun drama, terdapat banyak sekali macam lambang, antara lain: lambang warna, lambang benda, lambang bunyi, lambang suasana, lambang nada, dan lambang visualisasi imajinatif yang ditimbulkan dari tata wajah atau tipografi.

c. Isyarat 

Isyarat yaitu sesuatu hal atau keadaan yang diberikan oleh si subjek kepada objek. Dalam keadaan ini si subjek selalu berbuat sesuatu untuk memberitahukan kepada si objek yang diberi arahan pada waktu itu juga. Jadi, arahan selalu bersifat temporal (kewaktuan). Apabila ditangguhkan pemakaiannya, arahan akan bermetamorfosis tanda atau perlambang. Ketiganya (tanda, lambang, dan isyarat) terdapat nuansa, yakni perbedaan yang sangat kecil mengenai bahasa, warna dan sebagainya.

Jenis-Jenis Semiotika 

Menurut Hoed (dalam Sobur, 2006:15), terdapat dua jenis kajian semiotika, yaitu sebagai berikut:

a. Semiotika komunikasi 

Semiotika komunikasi menekankan pada teori wacana produksi tanda yang salah satu diantara nya mengasumsikan adanya enam faktor dalam komunikasi yaitu pengirim, peserta kode (sistem tanda), pesan, susukan komunikasi, dan teladan (hal yang dibicarakan).

b. Semiotika signifikasi 

Semiotika signifikasi menekankan pada teori tanda dan pemahamannya dalam suatu konteks tertentu. Pada jenis yang kedua ini tidak dipersoalkan adanya tujuan berkomunikasi sebaliknya yang di utamakan yaitu segi pemahaman suatu tanda sehingga proses kognisinya pada peserta tanda lebih di perhatikan daripada proses komunikasinya.

Sedangkan berdasarkan Pateda (2001:29), terdapat sembilan macam semiotik yaitu sebagai berikut:
  1. Semiotik analitik, yaitu semiotik yang menganalisis sistem tanda. Semiotik berobjekan tanda dan penganalisisnya menjadi ide, objek, dan makna. Ide sanggup dikaitkan sebagai lambang, sedangkan makna yaitu beban yang terdapat dalam lambang yang mengacu kepada objek tertentu. 
  2. Semiotik deskriptif, yaitu semiotik yang memperhatikan sistem tanda yang sanggup kita alami sekarang, meskipun ada tanda yang semenjak dahulu tetap ibarat yang disaksikan sekarang. Misalnya, langit yang mendung membuktikan bahwa hujan tidak usang lagi akan turun, dari dahulu sampai kini tetap saja ibarat itu. Demikian pula jikalau ombak memutih di tengah laut, itu membuktikan bahwa bahari berombak besar. Namun, dengan majunya ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, telah banyak tanda yang diciptakan oleh insan untuk memenuhi kebutuhannya.
  3. Semiotik faunal (Zoo Semiotik), yaitu semiotik yang khusus memperhatikan sistem tanda yang dihasilkan oleh hewan. Hewan biasanya menghasilkan tanda untuk berkomunikasi antara sesamanya, tetapi juga sering menghasilkan tanda yang sanggup ditafsirkan oleh manusia. Misalnya, seekor ayam betina yang berkotek-kotek membuktikan ayam itu telah bertelur atau ada sesuatu yang ia takuti. Tanda-tanda yang dihasilkan oleh binatang ibarat ini, menjadi perhatian orang yang bergerak dalam bidang semiotik faunal.
  4. Semiotik kultural, yaitu semiotik yang khusus menelaah sistem tanda yang berlaku dalam kebudayaan tertentu. Telah diketahui bahwa masyarakat sebagai makhluk sosial mempunyai sistem budaya tertentu yang telah turun temurun dipertahankan dan dihormati. Budaya yang terdapat dalam masyarakat yang juga merupakan sistem itu, memakai tanda-tanda tertentu yang membedakannya dengan masyarakat yang lain. 
  5. Semiotik naratif, yaitu semiotik yang menelaah sistem tanda dalam narasi yang berwujud mitos dan dongeng verbal (Folklore). Telah diketahui bahwa mitos dan dongeng lisan, ada diantaranya mempunyai nilai kultural tinggi. 
  6. Semiotik natural, yaitu semiotik yang khusus menelaah sistem tanda yang dihasilkan oleh alam. Air sungai keruh membuktikan di hulu telah turun hujan, dan daun pohon-pohonan yang menguning kemudian gugur. Alam yang tidak dekat dengan manusia, contohnya banjir atau tanah longsor, bersama-sama memperlihatkan tanda kepada insan bahwa insan telah merusak alam. 
  7. Semiotik normatif, yaitu semiotik yang khusus menelaah sistem tanda yang dibentuk oleh insan yang berwujud norma-norma, contohnya rambu-rambu kemudian lintas. Di ruang kereta api sering dijumpai tanda yang bermakna dihentikan merokok. 
  8. Semiotik sosial, yaitu semiotik yang khusus menelaah sistem tanda yang dihasilkan oleh insan yang berwujud lambang, baik lambang berwujud kata maupun lambang berwujud kata dalam satuan yang disebut kalimat. Dengan kata lain, semiotik sosial menelaah sistem tanda yang terdapat dalam bahasa. 
  9. Semiotik struktural, yaitu semiotik yang khusus menelaah sistem tanda yang dimanifestasikan melalui struktur bahasa. 

Daftar Pustaka

  • Sobur, Alex. 2001. Analisis Teks Media: Suatu Pengantar Untuk Analisis Wacana, Analisis Semiotik dan Analisis Framing. Bandung: Remaja Rosda Karya.
  • Sobur, Alex. 2006. Semiotika Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  • Danesi, Marcel. 2011. Pesan, Tanda, dan Makna Teori Teks Dasar Mengenai Semiotika dan Teori Komunikasi. Yogyakarta: Jalasutra.
  • Danesi, Marcel. 2010. Pengantar Memahami semiotika Media. Yogyakarta: Jalasutra.
  • Piliang, Yasraf Amir. 1999. Hiper-Realitas Kebudayaan. Yogyakarta: LKIS.
  • Pateda, Mansoer. 2001. Semantik Leksikal. Jakarta: Rineka Cipta.
Sumber : Kajianpustaka.com

Sumber https://www.nurhidayat.id/

Rabu, 23 Agustus 2017

Financial Distress (Kesulitan Keuangan)

Apa itu Financial Distress? 

Nurhidayat.id - Hallo sobat, pernah mengalami Financial Distress? Apa sih Financial Distress itu ..?Financial Distress atau kesulitan keuangan yaitu suatu kondisi keuangan perusahaan sedang dalam masalah, krisis atau tidak sehat yang terjadi sebelum perusahaan mengalami kebangkrutan. Financial distress terjadi ketika perusahaan gagal atau tidak bisa lagi memenuhi kewajiban debitur lantaran mengalami kekurangan dan ketidakcukupan dana untuk menjalankan atau melanjutkan usahanya lagi.

Financial Distress atau kesulitan keuangan Financial Distress (Kesulitan Keuangan) 

 Perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan umumnya mengalami penurunan dalam pertumbuhan, kemampulabaan, dan aset tetap, serta peningkatan dalam tingkatan persediaan relatif terhadap perusahaan yang sehat (Kahya dan Theodossiou, 1999).

Financial Distress juga ditandai dengan adanya penundaan pengiriman, kualitas produk yang menurun, dan penundaan pembayaran tagihan dari bank. Apabila kondisi financial distress ini diketahui, dibutuhkan sanggup dilakukan tindakan untuk memperbaiki situasi tersebut sehingga perusahaan tidak akan masuk pada tahap kesulitan yang lebih berat menyerupai kebangkrutan ataupun likuidasi.

Berikut ini beberapa pengertian financial distress dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Brigham dan Daves (2003), kesulitan keuangan (financial distress) dimulai ketika perusahaan tidak sanggup memenuhi jadwal pembayaran atau ketika proyeksi arus kas mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut akan segera tidak sanggup memenuhi kewajibannya.
  • Menurut Darsono dan Ashari (2005), Financial distress atau kesulitan keuangan sanggup diartikan sebagai ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajiban keuangannya pada dikala jatuh tempo yang menimbulkan kebangkrutan perusahaan.
  • Menurut Platt dan Platt (2002), Financial distress yaitu tahap penurunan kondisi keuangan yang dialami oleh suatu perusahaan, yang terjadi sebelum terjadinya kebangkrutan ataupun likuidasi.
  • Menurut Gamayuni (2011), financial distress yaitu keadaan kesulitan keuangan atau likuiditas yang mungkin merupakan awal dari terjadinya kebangkrutan.

Jenis dan Kategori Financial Distress 

Menurut Gamayuni (2011), terdapat lima bentuk kesulitan keuangan atau financial distress, yaitu sebagai berikut:
  1. Economic failure. Suatu keadaan pendapatan perusahaan tidak sanggup menutup total biaya perusahaan, termasuk biaya modal.
  2. Business failure. Suatu keadaan perusahaan menghentikan acara operasional dengan tujuan mengurangi (akibat) kerugian bagi kreditor.
  3. Technical insolvency. Suatu keadaan perusahaan tidak bisa memenuhi kewajiban yang jatuh tempo. 
  4. Insolvency in bankruptcy. Suatu keadaan nilai buku dari total kewajiban melebihi nilai pasar aset perusahaan. 
  5. Legal bankruptcy. Suatu keadaan perusahaan dikatakan melarat secara hukum.

a. Financial distress kategori A (sangat tinggi dan benar-benar membahayakan) 

Kategori ini memungkinkan perusahaan dinyatakan untuk berada di posisi melarat atau pailit. Pada kategori ini memungkinkan pihak perusahaan melaporkan ke pihak terkait menyerupai pengadilan bahwa perusahaan telah berada dalam posisi bankruptcy (pailit). Dan menyerahkan banyak sekali urusan untuk ditangani oleh pihak luar perusahaan.

b. Financial distress kategori B (tinggi dan dianggap berbahaya) 

Pada posisi ini perusahaan harus memikirkan banyak sekali solusi realistis dalam menyelamatkan banyak sekali aset yang dimiliki, menyerupai sumber-sumber aset yang ingin dijual dan tidak dijual/dipertahankan. Termasuk memikirkan banyak sekali imbas jikalau dilaksanakan keputusan merger (penggabungan) dan akuisisi (pengambilalihan). Salah satu imbas yang sangat positif terlihat pada posisi ini yaitu perusahaan mulai melaksanakan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan pensiun dini pada beberapa karyawannya yang dianggap tidak layak (infeasible) lagi untuk dipertahankan.

c. Financial distress kategori C (sedang dan dianggap masih bisa menyelamatkan diri) 

Pada kondisi ini perusahaan sudah harus melaksanakan perombakan banyak sekali kebijakan dan konsep administrasi yang diterapkan selama ini, bahkan jikalau perlu melaksanakan perekrutan tenaga jago gres yang dimiliki kompetensi yang tinggi untuk ditempatkan di posisi-posisi strategis yang bertugas mengendalikan dan menyelamatkan perusahaan, termasuk sasaran dalam menggenjot perolehan keuntungan kembali.

d. Financial distress kategori D (rendah) 

Pada kategori ini perusahaan dianggap hanya mengalami fluktuasi finansial temporer yang disebabkan oleh banyak sekali kondisi eksternal dan internal, termasuk lahirnya dan dilaksanakan keputusan yang kurang begitu tepat.

Penyebab Financial Distress 

Menurut Fachrudin (2008), penyebab kesulitan keuangan atau financial distress dijelaskan dalam Trinitas Penyebab kesulitan keuangan, yaitu sebagai berikut:

a. Neoclassical model 

Financial distress dan kebangkrutan terjadi jikalau alokasi sumber daya di dalam perusahaan tidak tepat. Manajemen yang kurang bisa mengalokasikan sumber daya (aset) yang ada di perusahaan untuk acara operasional perusahaan.

b. Financial model 

Pencampuran aset benar tetapi struktur keuangan salah dengan liquidity constraints. Hal ini berarti bahwa walaupun perusahaan sanggup bertahan hidup dalam jangka panjang tapi ia harus melarat juga dalam jangka pendek.

c. Corporate governance model 

Menurut model ini, kebangkrutan memiliki adonan aset dan struktur keuangan yang benar tapi dikelola dengan buruk. Ketidak-efisien ini mendorong perusahaan menjadi Olt of the market sebagai konsekuensi dari duduk kasus dalam tata kelola perusahaan yang tak terpecahkan.

Sedangkan berdasarkan Hanafi (2004), penyebab kesulitan keuangan atau financial distress dijelaskan dalam tabel di bawah ini:
Financial Distress atau kesulitan keuangan Financial Distress (Kesulitan Keuangan)

Selain itu, berdasarkan Hanafi (2004), terdapat beberapa penyebab lain terjadinya kesulitan keuangan khususnya pada kelompok perjuangan kecil, yaitu sebagai berikut:

a. Struktur permodalan yang kurang

  1. Kekurangan modal untuk membeli barang modal dan peralatan. 
  2. Kekurangan modal untuk memanfaatkan barang persediaan yang dijual dengan cuilan kuantitas, atau jenis cuilan lainnya.

b. Menggunakan peralatan dan metode bisnis yang ketinggalan jaman

  1. Gagal menerapkan pengendalian persediaan.
  2. Tidak sanggup melaksanakan pengendalian kredit. 
  3. Kurang memadainya catatan akuntansi.

c. Ketiadaan perencanaan bisnis

  1. Ketidakmampuan mendeteksi dan memahami perubahan pasar. 
  2. Ketidakmampuan memahami perubahan kondisi ekonomi. 
  3. Tidak menyiapkan planning untuk situasi darurat atau di luar dugaan.
  4. Ketidakmampuan mengantisipasi dan merencanakan kebutuhan keuangan.

d. Kualifikasi eksklusif

  1. Kurangnya pengetahuan bisnis. 
  2. Tidak ingin bekerja terlalu keras.
  3. Tidak ingin mendelegasikan kiprah dan wewenang.
  4. Ketidakmampuan memelihara korelasi baik dengan konsumen.

Cara Memprediksi Financial Distress 

Menurut Syaryadi (2012), Altman’s Z-score atau Altman Bankrupty Prediction Model Z-score yaitu model yang memperlihatkan rumus untuk menilai kapan perusahaan akan bangkrut. Dengan memakai rumus yang diisi (interplasi) dengan rasio keuangan maka akan diketahui angka tertentu yang ada menjadi materi untuk memprediksi kapan kemungkinan perusahaan akan bangkrut.

Rumus untuk menghitung Nilai Z-Score untuk Model Altman’s Z-score yaitu:
Financial Distress atau kesulitan keuangan Financial Distress (Kesulitan Keuangan)

Keterangan:
Xl = (Aktiva lancar – utang lancar)/Total Aset
X2 = Laba yang ditahan/Total Aset
X3 = Laba sebelum bunga dan pajak/Total Aset
X4 = Nilai pasar saham biasa da preferen/Nilai buku total utang
X5 = Penjualan/Total Aset Zi = Nilai Z-Score

Nilai cut-off yaitu Z < 1,81 perusahaan masuk kategori bangkrut; 1,81 < Z-Score < 2,99 perusahaan masuk wilayah abu-abu (grey area atau zone of ignorance) atau tempat rawan dan Z >2,99 perusahaan tidak bangkrut.

Daftar Pustaka

  • Kahya, E. & Theodossiou, P. 1999. Predicting Corporate Financial Distress: a Time-Series CUSUM Methodology. Review of Quantitative Finance and Accounting.
  • Brigham, E.F. & Daves, P.R. 2003. Intermediate Financial Management with Thomson One. United States of America: Cengage South-Western. 
  • Darsono dan Ashari. 2005. Pedoman Mudah Memahami Laporan Keuangan. Yogyakarta: Andi. 
  • Platt, H. & Platt,M.B. 2002. Predicting Financial Distress. Journal of Financial Service Professionals.
  • Gamayuni, R. R. 2011. Analisis Ketepatan Model Altman Sebagai Alat Untuk Memprediksi Kebangkrutan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, vol. 16 No.2.
  • Fahmi, Irham. 2011. Analisis Laporan Keuangan. Bandung: Alfabeta.
  • Fachrudin, Khaira Amalia. 2008. Kesulitan Keuangan Perusahaan dan Personal. Medan: USU Press.
  • Hanafi, Mamduh M dan Abdul Halim. 2004. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: UPP AMP YKPN. 
  • Syaryadi, Fikri. 2012. Pengaruh Rasio Likuiditas Terhadap Financial Distress Perusahaan Industry Tekstil dan Garmen yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jakarta: Digilib.polsri.ac.id.
Sumber : Kajianpustaka.com

Sumber https://www.nurhidayat.id/

Kamis, 03 Agustus 2017

Pengertian, Indikator Dan Efek Time Budget Pressure

Pengertian Time Budget Pressure 

Nurhidayat.id - Apa itu Time Budget Pressure? Time Budget Pressure atau Tekanan Anggaran Waktu ialah bentuk tekanan yang muncul dari keterbatasan pada sumber daya untuk melaksanakan dan menuntaskan kiprah audit dimana auditor dituntut melaksanakan efisiensi pada anggaran waktu. Sumber daya yang terbatas untuk banyak sekali situasi, termasuk duduk kasus profitabilitas, keterbatasan personil dan hambatan biaya.

Time Budget Pressure atau Tekanan Anggaran Waktu Pengertian, Indikator dan Pengaruh Time Budget Pressure


Penerapan Time Budget Pressure yang dilakukan dengan baik sanggup memperlihatkan laba yang sangat efisien untuk melaksanakan penjadwalan staff, menjadi panduan dalam melaksanakan hal-hal penting dari banyak sekali area audit, membantu staff auditor untuk mencapai kinerja yang efektif dan efisien.

Keberadaan time pressure memaksa auditor untuk menuntaskan kiprah secepatnya sesuai dengan anggaran waktu yang telah ditetapkan. Pelaksanaan mekanisme audit ibarat ini tentu saja tidak akan sama akhirnya bila mekanisme audit dilakukan dalam kondisi tanpa time pressure.

Time budget pressure yang diberikan oleh KAP kepada auditornya bertujuan untuk mengurangi biaya audit. Semakin cepat waktu pengerjaan audit, maka biaya pelaksanaan audit akan semakin kecil (Lestari, 2010).

Berikut ini beberapa pengertian Time Budget Pressure dari beberapa sumber buku:
  1. Menurut Nirmala dan Cahyonowati (2013), Time Budget Pressure ialah keadaan yang memperlihatkan auditor dituntut untuk melaksanakan efisiensi terhadap anggaran waktu yang telah disusun atau terdapat pembahasan waktu anggaran yang sangat ketat dan kaku.
  2. Menurut Alderman dkk (1990), Time Budget Pressure ialah suatu bab dari perencanaan yang dipakai auditor yang memutuskan panduan dalam satuan waktu jam untuk setiap seksi dari audit. Jumlah jam harus dialokasikan dengan persiapan skedul kerja yang memperlihatkan siapa yang melaksanakan serta apa dan berapa usang hal tersebut dilakukan. Kemudian total jam tersebut dianggarkan pada kategori utama di mekanisme audit dan disusun dalam bentuk skedul mingguan.
  3. Menurut Herningsih (2006), Time budget pressure ialah keadaan dimana auditor dituntut untuk melaksanakan efisiensi terhadap anggaran waktu yang telah disusun, atau terdapat pembatasan waktu dalam anggaran yang sangat ketat.
  4. Menurut Rahayu dan Suhayati (2010), Time budget pressure ialah suatu audit disusun dengan memprediksi waktu yang diharapkan pada setiap tahap dalam aktivitas audit untuk banyak sekali tingkat auditor dan menjumlahkan prediksi tersebut, yaitu dengan mengestimasi jumlah jam yang diharapkan oleh setiap level staf dan mengestimasi out of pocket cost.

Indikator Time Budget Pressure 

Menurut Lautania (2011), indikator Time Budget Pressure ialah sebagai berikut:

a. Indikator Tingkat Pengetatan Anggaran

  1. Efisiensi terhadap anggaran waktu Efisiensi terhadap anggaran waktu yaitu auditor bertindak dengan cara meminimalisir kerugian atau pemborosan waktu dalam melaksanakan audit.
  2. Pembatasan waktu yang ketat dalam anggaran Pembatasan waktu yang ketat dalam anggaran yaitu auditor dikala menciptakan anggaran waktu dengan klien harus memikirkan batasan waktu dalam penyelesaian audit sehingga KAP memperoleh hasil yang terbaik.

b. Indikator Ketercapaian Anggaran

  1. Menyelesaikan audit sempurna waktu Menyelesaikan audit sempurna pada waktunya yaitu auditor melaporkan hasil audit sesuai dengan anggaran yang direncanakan. Sehingga memaksa auditor untuk menuntaskan audit sempurna pada waktunya. 
  2. Tingkat pemenuhan pencapaian time budget auditor Tingkat pemenuhan pencapaian time budget auditor yaitu seberapa besar dan seberapa banyak auditor memenuhi pencapaian sasaran time budget dalam melaksanakan audit.

Sedangkan berdasarkan Willett (2006), indikator time budget pressure ialah sebagai berikut:

a. Pemahaman Auditor atas Time Budget 

Pemahaman ihwal time budget penting alasannya ialah sanggup mengetahui seberapa besar auditor mencicipi tekanan yang ditimbulkan oleh time budget. Jika pemahaman auditor ihwal time budget sangat tinggi maka tekanan yang ditimbulkan atas time budget itu sendiri akan rendah, sebaliknya jikalau pemahaman auditor ihwal time budget rendah maka tekanan yang ditimbulkan dari time budget akan semakin tinggi.

b. Tanggung Jawab Auditor atas Time Budget 

Seorang auditor harus mengetahui tanggung jawab yang harus diselesaikan dan target-target yang harus dicapai serta bertanggung jawab untuk menjaga supaya proses audit berjalan efisien dan sesuai dengan time budget yang diterapkan. Tanggung jawab tersebut harus diketahui sebelum proses audit berjalan dengan tujuan supaya tekanan yang ditimbulkan oleh time budget sanggup diantisipasi oleh auditor sehingga tidak besar lengan berkuasa pada kualitas audit yang dihasilkan.

c. Penilaian Kinerja yang dilakukan oleh Atasan 

Time budget merupakan suatu alat bagi manajer untuk mengukur kinerja seorang auditor. Penilaian kinerja dilakukan untuk mengetahui sejauh mana auditor telah memenuhi time budget yang telah ditetapkan, evaluasi kinerja yang telah diberikan atasan kepada auditor terkadang menyebabkan tekanan bagi auditor untuk melaksanakan kiprah audit dan sanggup besar lengan berkuasa pada kualitas audit yang dihasilkan.

d. Penentuan Fee Auditor 

Penentuan fee akan memperlihatkan efek atas kualitas audit. Makara penentuan fee akan sangat memperlihatkan tekanan bagi seorang auditor. Maka perlu adanya ketentuan khusus yang mengatur ihwal penentuan fee supaya nantinya tidak memperlihatkan dampak yang negatif terhadap pemberian opini pada laporan audit.

Dampak dan Pengaruh Time Budget Pressure 

Menurut DeZoort dan Lord (1997), terdapat tiga dampak time budget pressure yaitu sebagai berikut:
  1. Impacting attitudes. Termasuk ke dalam impacting attitudes yaitu: stress, feeling of failure, job dissatisfaction, undesired turnover.
  2. Impacting intention. Termasuk ke dalam impacting intention yaitu: underreporting time dan accepting weak from of evidence during the audit.
  3. Impacting behavior. Termasuk ke dalam impacting behavior yaitu: premature sign-off dan neglect needed research an accounting standards.

Menurut Kelly dan Margeim (1987), Pengaruh Time Budget Pressure dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut:
  1. Pengaruh Time Budget Pressure Terhadap Audit Quality Reduction Behaviour. Time budget pressure akan menyebabkan sikap audit quality reduction behaviour oleh auditor. Yang termasuk dalam sikap audit quality reduction behaviour ialah kegagalan pengawasan pada penerapan prinsip akuntansi, supervisi investigasi dokumen, mendapatkan klarifikasi kelemahan klien.
  2. Pengaruh Time Budget Pressure terhadap Under Reporting of Time. Perilaku under reporting of time oleh auditor akhir dari adanya time budget pressure yang besar. Time budget pressure besar lengan berkuasa kasatmata terhadap under reporting of time. Artinya, dikala time budget pressure meningkat, maka sikap under reporting of time juga akan meningkat.
  3. Pengaruh Time Budget Pressure Terhadap Premature Sign-Off. Premature sign off yaitu pengurangan tahap audit sebagai dapak dari time budget pressure seorang auditor tanpa mencatat pekerjaan atau tahap yang dihilangkan tersebut. Perilaku tersebut secara pribadi akan mengancam serius pada kualitas audit. Artinya bahwa semakin besar time budget pressure maka akan meningkatkan auditor untuk melaksanakan premature sign off yang semakin besar.

 

Daftar Pustaka

  • Lestari, Dewi. 2010. Skripsi: Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay: Studi Empiris pada Perusahaan Consumer Goods yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Semarang: Universitas Diponegoro. 
  • Nirmala, Arsika Putri dan Cahyonowati, Nur. 2013. Pengaruh Independensi, Pengalaman, Due Professional Care, Akuntabilitas, Kompleksitas Audit dan Time Budget Pressure Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada Auditor KAP di Jawa Tengan dan DIY). Diponegoro Journal Of Accounting. Vol.2, No.3, Tahun 2013.
  • Alderman, C, Wayne and Deitrick, James W. 1982. Auditor’s Perception Of Time Budget Pressure And Premature Sign Offs: A Replication And Extension. Auditing: A Journal Of Practice And Theory. Auburn University.
  • Herningsih, Sucahyo. 2001. Tesis: Penghentian Prematur Atas Prosedur Audit: Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada. 
  • Suhayati, Ely dan Rahayu, Siti Kurnia. 2010. AUDITING, Konsep Dasar dan Pedoman Pemriksaan Akuntan Publik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
  • Lautania, Maya Febrianty. 2011. Pengaruh Time Budget Pressure, Locus Of Control dan Perilaku Disfungsional Audit Terhadap Kinerja Auditor. Jurnal Telaah & Riset Akuntansi. Vol. 4. No. 1. Januari 2011.
  • Willett, C., and M. Page. 1996. A Survey of Time Budget Pressure and Irregular Auditing Practices Among Newly qualified UK Chartered Accountants. British Accounting Review 28.
  • DeZoort, F. Todd., and Alan T. Lord. 1997. A Review And Synthesis Of Pressure Effects Reseach In Accounting. Journal Of Accounting Literature Vol. 16 pg 28, 58 pgs.
  • Margheim, L. dan T. Kelly. 1992. The Perceived Effects of Fixed Fee Audit Billing Arrangements, Accounting Horizons, 6.
Sumber : Kajianpustaka.com

Sumber https://www.nurhidayat.id/

Jumat, 14 Juli 2017

Overall Equipment Effectiveness (Oee)

Apa itu Overall Equipment Effectiveness (OEE) ???

Nurhidayat.id - Hallo teman apa itu Overall Equipment Effectiveness (OEE) ?? Overall Equipment Effectiveness atau disingkat OEE yaitu suatu perhitungan yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kefektifan suatu mesin atau peralatan yang ada. OEE merupakan salah satu metode yang terdapat dalam Total Produktive Mentenance (TPM). Pada umumnya OEE dipakai sebagai indikator performasi dari suatu mesin atau peralatan (Ansori dan Mustajib, 2013).

 Apa itu Overall Equipment Effectiveness  Overall Equipment Effectiveness (OEE)

Berikut ini beberapa pengertian Overall Equipment Effectiveness (OEE) dari beberapa sumber:
  1. Menurut Davis (1995:35), Overall Equipment Effectiveness (OEE) yaitu tingkat keefektifan kemudahan secara menyeluruh yang diperoleh dengan memperhitungkan availability, performance efficiency dan rate of quality product.
  2. Menurut Nakajima (1988), Overall Equipment Effectiveness (OEE) yaitu suatu metode pengukuran tingkat efektifitas pemakaian suatu peralatan atau sistem dengan mengikutsertakan beberapa sudut pandang dalam proses perhitungan tersebut (Triwardani dkk, 2013).
  3. Menurut Rizkia (2015), Overall Equipment Effectiveness (OEE) merupakan suatu pengukuran efektivitas pemakaian suatu mesin/peralatan dengan menghitung ketersediaan mesin, performansi dan kualitas produk yang dihasilkan.

Tujuan dan Manfaat Overall Equipment Effectiveness (OEE) 

Tujuan Overall Equipment Effectiveness (OEE) yaitu sebagai alat ukur performa dari suatu sistem maintenance, dengan memakai metode ini maka sanggup diketahui ketersediaanmesin/peralatan, efisiensi produksi, dan kualitas output mesin/peralatan.

Menurut Muwajih (2015) penggunaan OEE sebagai performance indicator,
mengambil periode basis waktu tertentu, seperti: shiftly, harian, mingguan, bulanan, maupun tahunan. Pengukuran OEE lebih efektif dipakai pada suatu peralatan produksi. OEE sanggup dipakai dalam beberapa jenis tingkatan pada sebuah lingkungan perusahaan, yaitu sebagai berikut.
  1. OEE sanggup dipakai sebagai Benchmark untuk mengukur planning perusahaan dalam performasi.
  2. Nilai OEE, asumsi dari suatu fatwa produksi, sanggup dipakai untuk membandingkan garis performasi melintang dari perusahaan, maka akan terlihat fatwa yag tidak penting.
  3. Jika proses permesinan dilakukan secara individual, OEE sanggup mengidentifikasi mesin mana yang mempunyai performansi buruk, dan bahkan mengidentifikasi fokus dari sumber daya TPM.
Manfaat yang sanggup diambil dari OEE antara lain sebagai berikut:
  1. Menentukan starting point dari perusahaan ataupun peralatan/mesin. 
  2. Mengidentifikasi insiden bottleneck di dalam peralatan/mesin. 
  3. Mengidentifikasi kerugian produktivitas (true productivity losses). 
  4. Menentukan prioritas dalam perjuangan untuk meningkatkan OEE dan peningkatan produktivitas.

Pengukuran dan Perhitungan Overall Equipment Effectiveness (OEE) 

Overall Equipment Effectiveness (OEE) yaitu perhitungan yang dipakai untuk memilih tingkat produktivitas dan efektivitas peralatan. Overall Equipment Effectiveness sanggup dihitung dengan rumus:
 Apa itu Overall Equipment Effectiveness  Overall Equipment Effectiveness (OEE)

Berdasarkan penghargaan yang pernah diberikan oleh Japan Institute of Plant Maintenance, kondisi ideal OEE yaitu sebagai berikut (Nakajima, 1988):
  • Availability > 90%
  • Performance Efficiency > 95%
  • Quality Product > 99% 
Sehingga OEE yang ideal yaitu : 0,90 x 0,95 x 0,99 = 85%

Terdapat tiga elemen produktivitas dan efektivitas peralatan yang sanggup diukur, yaitu: availability, performance efficiency dan rate of quality product.

a. Availability 

Availability yaitu rasio dari usang waktu suatu mesin pada suatu pabrik dipakai terhadap waktu yang ingin dipakai (waktu tersedia). Availability merupakan ukuran sejauh mana mesin tersebut sanggup berfungsi.

Availability ratio yaitu tingkat efektivitas beroperasinya suatu mesin atauperalatan. Availability ratio merupakan perbandingan antara waktu operasi (operating time) dengan waktu persiapan (loading time). Parameter ini memilih tingkat kesiapan alat yang ada dan sanggup digunakan. Ketersediaan yang rendah merupakan cerminan dari pemeliharaan yang buruk. Sehingga untuk melaksanakan perhitungan nilai Availability dibutuhkan operation time, loading time, dan downtime.

Availability dirumuskan sebagai berikut:
 Apa itu Overall Equipment Effectiveness  Overall Equipment Effectiveness (OEE)

Keterangan:
  • Operation time merupakan hasil yang diperoleh dari pengurangan loading time dengan waktu downtime mesin.
  • Downtime mesin yaitu waktu proses yang seharusnya dipakai mesin akan tetapi alasannya yaitu adanya gangguan pada mesin/peralatan (equipment failure) menjadikan tidak ada output yang dihasilkan. Downtime mencakup mesin berhenti beroperasi akhir kerusakan mesin/peralatan, penggantian cetakan (dies), pelaksanaan mekanisme setup dan adjustment dan sebagainya.
  • Loading time yaitu waktu yang tersedia (availability) per hari atau perbulan dikurang dengan waktu downtime mesin direncanakan (planned downtime).

b. Performance Efficiency 

Performance efficiency yaitu rasio dari apa yang bahwasanya dengan yang seharusnya pada periode tertentu atau dengan kata lain perbandingan tingkat produksi konkret dengan yang diharapkan.

Menurut Nakajima (1988), performance efficiency merupakan hasil perkalian dari operation speed rate dan net operation rate, atau rasio kuantitas produk yang dihasilkan dikalikan dengan waktu siklus idealnya terhadap waktu yang tersedia untuk melaksanakan proses produksi (operation time).

Performance Efficiency dirumuskan sebagai berikut:
 Apa itu Overall Equipment Effectiveness  Overall Equipment Effectiveness (OEE)

Operating speed rate merupakan perbandingan antara kecepatan ideal mesinberdasarkan kapasitas mesin bahwasanya (ideal cycle time) dengan kecepatan konkret mesin (actual cycle time).

Net operation time mempunyai kegunaan untuk menghitung rugi yang diakibatkan oleh minor stoppage dan menurunnya kecepatan produksi (reduced speed). Tiga faktor penting yang dibutuhkan untuk menghitung performance efficiency:
  1. Ideal cycle (waktu siklus ideal).
  2. Processed amount (Jumlah produk yang diproses).
  3. Operation time (waktu operasi mesin).

c. Rate of Quality Product 

Menurut Nakajima (1988), rate of quality product merupakan rasio jumlah produk yang baik terhadap total produk yang diproses. Rate of Quality Product mengatakan produk yang sanggup diterima per total produk yang dihasilkan.

Rate of quality product memperhatikan dua faktor berikut:
  1. Processed amount (jumlah yang diproduksi).
  2. Defect amount (jumlah produk yang cacat).

Rate of Quality Product sanggup dihitung dengan rumus sebagai berikut:
 Apa itu Overall Equipment Effectiveness  Overall Equipment Effectiveness (OEE)

Daftar Pustaka

  • Ansori, N., & Mustajib, M. I. 2013. Sistem Perawatan Terpadu (Integrated Maintenance System). Yogyakarta: Graha Ilmu.
  • Davis , R K. 1995. Productivity Improvement Through TPM. London: Prentice Hall.
  • Nakajima, S. 1988. Introduction to TPM Total Productive Maintenance. Cambridge: Productivity Press, Inc.
  • Muwajih, Mahbub. 2015. Analisa Overall Equipment Effectiveness (OEE) Plan 2A Welding Section Stasiun Rear Frame Assy dalam Menunjang Kelancaran Proses Produksi (Studi Kasus PT. XYZ Manufature Otomotif). Jakarta: Universitas Mercu Buana.
  • Triwardani, dkk. 2013. Analisis Overall Equipment Effectiveness (OEE) dalam Meminimalisi Six Big Losses pada Mesin Produksi Dual Filters DD07. Surabaya: Teknik Industri Universitas Bra wijaya.
Sumber : Kajianpustaka.com

Sumber https://www.nurhidayat.id/

Sabtu, 24 Juni 2017

Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Talking Stick

Apa itu Model Pembelajaran Talking Stick? 

Nurhidayat.id - Hallo sobat, pernah denger Talking Stick atau di sebut juga tongkat berbicara? atau belum sama sekali ??  Talking Stick  adalah metode yang awalnya dipakai oleh penduduk orisinil Amerika untuk mengajak semua orang berbicara atau memberikan pendapat dalam suatu lembaga (pertemuan antar suku).

Tongkat berbicara sering dipakai kalangan dewan untuk tetapkan siapa yang mempunyai hak berbicara. Pada dikala pimpinan rapat mulai berdiskusi dan membahas masalah, ia harus memegang tongkat berbicara. Tongkat akan pindah ke orang lain apabila ia ingin berbicara atau menanggapinya. Dengan cara ini tongkat berbicara akan berpindah dari satu orang ke orang lain jikalau orang tersebut ingin mengemukakan pendapatnya. Apabila semua mendapat giliran berbicara, tongkat itu kemudian dikembalikan lagi ke ketua/pimpinan rapat.

 Apa itu Model Pembelajaran Talking Stick Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Talking Stick

Menurut Kurniasih dan Sani (2015:82), model pembelajaran talking stick merupakan satu dari sekian banyak satu model pembelajaran kooperatif. Model pembelajaran ini dilakukan dengan sumbangan tongkat. Tongkat dijadikan sebagai jatah atau giliran untuk beropini atau menjawab pertanyaan dari guru sehabis siswa mempelajari bahan pelajaran.

Menurut Maufur (2009:88), Talking Stick merupakan sebuah model pembelajaran yang mempunyai kegunaan untuk melatih keberanian siswa dalam menjawab dan berbicara kepada orang lain. Sedangkan penggunaan tongkat secara bergiliran sebagai media untuk merangsang siswa bertindak cepat dan sempurna sekaligus untuk mengukur kemampuan siswa dalam memahami materi.

Langkah-langkah Model Pembelajaran Talking Stick 

Menurut Kurniasih dan Sani (2015:83), langkah-langkah yang dijalankan dalam penerapan model pembelajaran kooperatif tipe Talking Stick yaitu sebagai berikut:
  1. Guru menjelaskan tujuan pembelajaran pada dikala itu.
  2. Guru membentuk kelompok yang terdiri atas 5 orang. 
  3. Guru menyiapkan sebuah tongkat yang panjangnya 20 cm.
  4. Setelah itu, bahan yang akan dipelajari kemudian memperlihatkan kesempatan para kelompok untuk membaca dan mempelajari bahan pelajaran tersebut dalam waktu yang telah ditentukan. 
  5. Siswa berdiskusi membahas persoalan yang terdapat di dalam wacana. 
  6. Setelah kelompok selesai membaca bahan pelajaran dan mempelajari isinya, guru mempersilakan anggota kelompok untuk menutup isi bacaan.
  7. Guru mengambil tongkat dan memperlihatkan kepada salah satu anggota kelompok, sehabis itu guru memberi pertanyaan dan anggota kelompok yang memegang tongkat tersebut harus menjawabnya, demikian seterusnya hingga sebagian besar siswa mendapat pecahan untuk menjawab setiap pertanyaan dari guru.
  8. Siswa lain boleh membantu menjawab pertanyaan jikalau anggota kelompoknya tidak bisa menjawab pertanyaan. 
  9. Setelah semuanya mendapat giliran, guru menciptakan kesimpulan dan melaksanakan evaluasi, baik individu atau pun secara berkelompok. Dan sehabis itu menutup pelajaran.

Sedangkan berdasarkan Suprijono (2009:109), langkah-langkah dalam model pembelajaran tipe Talking Stick yaitu sebagai berikut:
  1. Guru membentuk kelompok yang terdiri atas 4 orang. 
  2. Guru menyiapkan sebuah tongkat yang panjangnya 20 cm. 
  3. Guru memberikan bahan pokok yang akan dipelajari.
  4. Memberikan kesempatan para kelompok untuk membaca dan mempelajari bahan pelajaran. 
  5. Siswa berdiskusi membahas persoalan yang terdapat di dalam wacana. 
  6. Setelah kelompok selesai membaca bahan pelajaran dan mempelajari isinya, guru mempersilakan anggota kelompok untuk menutup isi bacaan.
  7. Guru mengambil tongkat dan memperlihatkan kepada salah satu anggota kelompok, sehabis itu guru memberi pertanyaan dan anggota kelompok yang memegang tongkat tersebut harus menjawabnya, demikian seterusnya hingga sebagian besar siswa mendapat pecahan untuk menjawab setiap pertanyaan dari guru.
  8. Siswa lain boleh membantu menjawab pertanyaan jikalau anggota kelompoknya tidak bisa menjawab pertanyaan. 
  9. Ketika stick bergulir dari kelompok ke kelompok lainnya sebaiknya diiringi musik atau lagu.
  10. Guru memperlihatkan kesimpulan.
  11. Guru melaksanakan evaluasi/penilaian, baik secara kelompok maupun individu. 
  12. Guru menutup pembelajaran.

Kelebihan dan kekurangan Model Pembelajaran Talking Stick 

Setiap model pembelajaran pastinya mempunyai kelebihan dan kelemahan. Menurut Shoimin (2014:83), Kelebihan model pembelajaran kooperatif tipe Talking Stick yaitu sebagai berikut:
  1. Menguji kesiapan penerima didik dalam pembelajaran.
  2. Melatih penerima didik memahami bahan dengan cepat. 
  3. Memacu biar penerima didik untuk lebih ulet belajar, sebab penerima didik tidak pernah tahu tongkat akan hingga pada gilirannya.
  4. Peserta didik berani mengemukakan pendapat.

Sedangkan kelemahan model pembelajaran kooperatif tipe Talking Stick, yaitu sebagai berikut: 
  1. Membuat penerima didik senam jantung. 
  2. Peserta didik yang tidak siap tidak bisa menjawab. 
  3. Membuat penerima didik tegang. 
  4. Ketakutan akan pertanyaan yang akan diberikan oleh guru.

Daftar Pustaka

  • Kurniasih dan Sani. 2015. Model Pembelajaran. Yogyakarta: Kata Pena.
  • Suprijono, Agus. 2009. Cooperative Learning: Teori dan Aplikasi PAIKEM. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  • Maufur, Hasan Fauzu. 2009. Sejuta Jurus Mengajar Mengasyikkan. Semarang: Sindur Press. 
  • Shoimin, Aris. 2014. 68 Model Pembelajaran Inovatif dalam Kurikulum 2013. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Sumber : Kajianpustaka.com

Sumber https://www.nurhidayat.id/

Minggu, 04 Juni 2017

Pengertian, Ukuran Dan Asas Kriminalisasi

Apa itu Kriminalisasi? 

Nurhidayat.id - Kriminalisasi yakni sebuah istilah yang digunakan oleh masyarakat dalam penegakan aturan yang dilakukan bukan untuk tujuan penegakan aturan itu sendiri. Menurut bahasa, istilah kriminalisasi berarti penetapan tindak kejahatan atau orang yang berbuat jahat (Al-Barry, 1994:201). Sedangkan dalam ilmu kriminologi, kriminalisasi yakni sebuah proses ketika terdapat sebuah perubahan sikap individu-individu yang cenderung untuk menjadi pelaku kejahatan dan menjadi penjahat (Lynch & Michalowsk, 2006).


 Kriminalisasi yakni sebuah istilah yang digunakan oleh masyarakat dalam penegakan aturan  Pengertian, Ukuran dan Asas Kriminalisasi


Berikut ini beberapa pengertian kriminalisasi dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Soekanto (1986:62), kriminalisasi merupakan tindakan atau penetapan penguasa mengenai perbuatan-perbuatan tertentu yang oleh masyarakat atau golongan-golongan masyarakat dianggap sebagai perbuatan yang sanggup dipidana menjadi perbuatan pidana atau membuat suatu perbuatan menjadi perbuatan kriminal dan alasannya yakni itu sanggup dipidana oleh pemerintah dengan cara kerja atas namanya. 
  • Menurut Effendy (1989:64), kriminalisasi yakni perubahan nilai yang mengakibatkan sejumlah perbuatan yang sebelumnya merupakan perbuatan yang tidak tercela dan tidak dituntut pidana, menjelma perbuatan yang dipandang tercela dan perlu dipidana.
  • Menurut Sudarto (1983:31), kriminalisasi yakni proses penetapan suatu perbuatan seseorang sebagai perbuatan yang sanggup dipidana. Proses ini diakhiri dengan terbentuknya undang-undang di mana perbuatan itu diancam dengan suatu sangsi yang berupa pidana.

Ukuran dan Pedoman Kriminalisasi 

Menurut Arief dan Muladi (1992:256), terdapat beberapa ukuran yang secara doktrinal harus diperhatikan sebagai pedoman kriminalisasi, yaitu sebagai berikut:
  1. Kriminalisasi tidak boleh terkesan menimbulkan overkriminalisasi yang masuk kategori the misuse of criminal sanction (penyalahgunaan sangsi pidana).
  2. Kriminalisasi tidak boleh bersifat ad hoc.
  3. Kriminalisasi haru mengandung unsur korban victimizing baik positif maupun potensial.
  4. Kriminalisasi harus memperhitungkan analisa biaya dan hasil dan prinsip ultimum remidium.
  5. Kriminalisasi harus menghasilkan peraturan yang enforceable.
  6. Kriminalisasi harus bisa memperoleh sumbangan publik.
  7. Kriminalisasi harus mengandung unsur subsosialitet menjadikan ancaman bagi masyarakat, sekalipun kecil sekali. 
  8. Kriminalisasi harus memperhatikan peringatan bahwa setip peraturan pidana membatasi kebebasan rakyat dan menunjukkan kemungkinan kepada abdnegara penegak aturan untuk mengekang kebebasan itu.


Sedangkan berdasarkan Soedarto (1983:39), terdapat empat syarat yang harus diperhatikan dalam melaksanakan kriminalisasi, yaitu:
  1. Tujuan kriminalisasi yakni membuat ketertiban masyarakat di dalam rangka membuat Negara kesejahteraan. 
  2. Perbuatan yang dikriminalisasi harus perbuatan yang menimbulkan kerusakan meluas dan menimbulkan korban. 
  3. Harus mempertimbangkan faktor biaya dan hasil, berarti biaya yang dikeluarkan dan hasil yang diperoleh harus seimbang. 
  4. Harus memperhatikan kemampuan abdnegara penegak hukum. Jangan hingga abdnegara penegak aturan melampaui bebannya atau melampaui batas.

Asas-asas Kriminalisasi 

Terdapat tiga asas kriminalisasi yang perlu diperhatikan dalam tetapkan suatu perbuatan sebagai tindak pidana beserta ancaman hukuman pidananya, yakni asas legalitas, asas subsidiaritas dan asas persamaan/kesamaan. Adapun penjelasannya yakni sebagai berikut (Saleh, 1993:38):

a. Asas legalitas 

Asas legalitas yakni asas yang paling penting dalam aturan pidana, khususnya asas pokok dalam penetapan kriminalisasi. Asas legalitas berdasarkan terdapat dalam ungkapan "Nullum delictum, nulla poena sie praevia lege poenali" yang dikemukakan oleh Von Feurbach yang artinya tidak ada suatu perbuatan yang sanggup dipidana kecuali atas perundang-undangan pidana yang sudah ada sebelum perbuatan itu dilakukan.

Adapun fungsi asas legalitas yakni sebagai berikut (Peter, 1981:28):
  1. Pada hakikatnya, asas legalitas dirancang untuk memberi maklumat kepada publik seluas mungkin perihal apa yang dihentikan oleh aturan pidana sehingga mereka sanggup menyesuaikan tingkah lakunya. 
  2. Menurut fatwa klasik, asas legalitas memiliki fungsi untuk membatasi ruang lingkup aturan pidana. Sedangkan dalam fatwa modern asas legalitas merupakan instrumen untuk mencapai tujuan proteksi masyarakat.
  3. Fungsi asas legalitas yakni untuk mengamankan posisi aturan rakyat terhadap negara (penguasa). Hal ini yakni tafsiran tradisional yang telah mengesampingkan arti asas legalitas sepenuhnya ibarat dimaksudkan oleh ahli-ahli aturan pidana pada kurun ke XVIII (delapan belas). 
  4. Asas legalitas dikaitkan dengan peradilan pidana, mengharapkan lebih banyak lagi daripada hanya akan melindungi warga masyarakat dari kesewenang-wenangan pemerintah. Asas legalitas itu dibutuhkan memainkan peranan yang lebih positif, yaitu harus memilih tingkatan-tingkatan dari kasus yang ditangani oleh suatu sistem aturan pidana yang sudah tidak sanggup digunakan lagi. 
  5. Tujuan utama asas legalitas yakni untuk membatasi kesewenang-wenangan yang mungkin timbul dalam aturan pidana dan mengawasi serta membatasi pelaksanaan dari kekuasaan itu atau menormakan fungsi pengawasan dari aturan pidana itu. Fungsi pengawasan ini juga merupakan fungsi asas kesamaan, asas subsidiaritas, asas proporsionalitas, dan asas publisitas.
  6. Asas legalitas menunjukkan kepastian aturan kepada masyarakat mengenai perbuatan-perbuatan yang dihentikan (tindak pidana) yang disertai dengan ancaman pidana tertentu. Dengan adanya penetapan perbuatan terlarang itu berarti ada kepastian (pedoman) dalam bertingkah laris bagi masyarakat.

b. Asas Subsidaritas 

Asas subsidiaritas yakni aturan pidana harus ditempatkan sebagai ultimum remedium (senjata pamungkas) dalam penanggulangan kejahatan yang memakai instrumen penal, bukan sebagai primum remedium (senjata utama) untuk mengatasi kasus kriminalitas.

Penerapan asas subsidiaritas dalam kebijakan kriminalisasi dan dekriminalisasi mengharuskan adanya penyelidikan perihal efektivitas penggunaan aturan pidana dalam penanggulangan kejahatan atau perbuatan-perbuatan yang merugikan masyarakat. Pokok permasalahan yang perlu diteliti yakni apakah tujuan-tujuan yang ingin dicapai dengan memakai aturan pidana itu tidak sanggup dicapai juga dengan memakai cara-cara lain yang lebih kecil ongkos sosial dan individualnya. Hal ini menghendaki biar kita mengetahui perihal akibat-akibat dari penggunaan aturan pidana itu, dan sanggup menjamin bahwa campur tangan aturan pidana itu memang sangat berguna.

c. Asas persamaan/kesamaan 

Asas persamaan/kesamaan yakni kesederhanaan dan kejelasan. Menurut Servan dan Letrossne asas kesamaan bukanlah pernyataan dari aspirasi perihal aturan pidana yang lebih adil. Asas kesamaan lebih merupakan suatu impian diadakannya sistem aturan pidana yang lebih terperinci dan sederhana. Sedangkan Lacretelle beropini bahwa asas kesamaan tidaklah hanya suatu dorongan bagi aturan pidana yang bersifat adil, tetapi juga untuk eksekusi pidana yang tepat.

Daftar Pustaka

  • Al-Barry, Dahlan. 1994. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Arloka.
  • Lynch, Michael dan Michalowski, Raymond. 2006. Primer in radical criminology. Criminal Justice Press. 
  • Soekanto, Soerjono, dkk. 1986. Kriminologi Suatu Pengantar. Jakarta: Ghalia Indonesia.
  • Effendy, Rusli. 1989. Asas-Asas Hukum Pidana. Ujung Pandang: Lembaga Penerbitan Universitas Muslim Indonesia. 
  • Sudarto. 1983. Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni. 
  • Arief, Barda Nawawi dan Muladi. 1992. Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
  • Saleh, Roeslan. 1993. Kebijakan Kriminalisasi dan Dekriminalisasi: Apa Yang Dibicarakan Sosiologi Hukum Dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia. Yogyakarta: Fakultas Hukum UII.
  • Peter, Antonie A.G. 1981. Asas Hukum Pidana Dalam Perspektif penerjemah Roeslan Saleh. Jakarta: Aksara Baru.
Sumber : Kajianpustaka.com

Sumber https://www.nurhidayat.id/
Next
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done